Hadiri Rapat Pansus DPRD PPU, Pakar Beri Masukan Raperda Investasi

Rabu 20-09-2023,16:12 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

PPU, Nomorsatukaltim.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar rapat panitia khusus II membahas rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanaman modal atau investasi.

Pansus yang berlangsung Rabu, 20 September 2023, dihadiri sejumlah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan kelompok pakar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadiri rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan penanaman modal.

Rapat yang digelar di Kantor DPRD PPU ini dipimpin oleh Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor.

Dalam rapat ini, sejumlah OPD dan kelompok pakar memberikan masukan dan pandangannya terhadap raperda tersebut. Salah satu yang memberikan pandangan adalah anggota kelompok pakar DPRD PPU, Abdul Rais.

Abdul Rais menilai raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal ini sudah cukup baik, namun masih perlu ada beberapa perbaikan. Salah satunya adalah terkait dengan pengaturan insentif dan kemudahan bagi para investor.

"Insentif dan kemudahan bagi para investor harus diatur secara jelas dan terperinci dalam raperda ini," kata Abdul Rais.

Selain itu, Abdul Rais juga menyarankan agar raperda ini juga mengatur mengenai peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan penanaman modal.

"Masyarakat harus dilibatkan dalam penyelenggaraan penanaman modal, agar pembangunan yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas," kata mantan Ketua KPU Balikpapan itu.

Rapat pembahasan raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal ini akan dilanjutkan pada pekan depan. Rapat selanjutnya akan membahas secara lebih detail masukan dan pandangan yang telah disampaikan oleh OPD dan kelompok pakar.

Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten PPU untuk meningkatkan investasi di daerah. Pemerintah Kabupaten PPU menargetkan investasi di PPU pada tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan tahun ini. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait