Nomorsatukaltim.com - Mega proyek penanganan banjir senilai Rp 136 miliar, pekerjaan DAS Ampal yang dilaksanakan PT Fahreza Duta Perkasa terus mendapat sorotan tajam publik.
Kali ini komentar datang dari pihak MK Yodya Karya, sebagai konsultan pengawas DAS Ampal MT Haryono.
Tenaga Ahli Jalan MK Yodya Karya, Siti Fatimah mengungkap, pihak pelaksana PT Fahreza tak mengikuti arahan pengawas konsultan, bahkan tak mengindahkan masukan dari Dinas PU Balikpapan.
Ima panggilan karibnya menyebut, tak ada instruksi melakukan pengerukan dan penggalian di seputar Jl Beller- Balikpapan Baru.
MK Yodya Karya justru mengarahkan, pekerjaan dilakukan di kawasan Global Sport. Masih ada item pekerjaan lain yang harus dikerjakan dan kawasan itu relatif tak ada kendala.
"Arahan-arahan dari dinas PU, dari konsultan selalu dimentahkan, diabaikan," ungkap Ima, Rabu (30/8/2023).
Ia membeber, "Belum diinstruksikan membongkar, tapi akses jalan warga suudah mereka bongkar. Padahal semua ada prosedurnya," lanjutnya.
Sitti Fatimah mengaku tak bisa berbuat banyak, karena PT Fahreza tak profesional dalam bekerja.
Ima yang baru bergabung belum sebulan sebagai konsultan pengawas DAS Ampal, kerap dibuat kesal karena PT Fahreza bekerja tanpa adanya koordinasi.
"Kalau digambarkan tensi saya dari 1 sampai 10. Hari pertama udah di level 7, hari kedua level 9. Darah tinggi terus menghadapi Fahreza," ungkapnya.
"Sekitaran Andalas, Erafone, Wong Solo itu mereka obrak abrik tanpa sepengetahuan kami sebagai MK. Padahal belum tuntas mengerjakan area Global Sport," paparnya.
Ia mengakui progres percepatan di lapangan belum menyentuh 40 persen, sementara sisa kontrak tinggal empat bulan lagi, proyek DAS Ampal berakhir Desember 2023.
"Mulai dirut, PM, SM tidak profesional dalam bekerja. Mereka bekerja seperti mafia," sebut Siti Fatimah. (*)
Reporter: Adhi Suhardi