Hamas Wacanakan Bangun Posko Bantuan Hukum untuk Warga Tak Mampu

Sabtu 29-07-2023,18:02 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud (Hamas) mengaku akan berkolaborasi dengan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, untuk membangun posko bantuan hukum.

Ini adalah upaya penerapan Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi warga kurang mampu.

Demikian disampaikan Hamas saat melakukan sosialisasi perda dengan warga Manggar, Balikpapan Timur, Sabtu (29/7/2023).

"Ini baru wacana, saya ingin bekerja sama dengan wali kota, supaya warga Balikpapan bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis, dengan menempatkan posko di setiap kecamatan," kata Hamas, saat menjawab harapan salah seorang warga.

Pembangunan posko bantuan hukum, kata dia, nantinya akan dibebankan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Sehingga Pemkot Balikpapan tidak perlu mengeluarkan biaya (pembangunan posko), dan ini masih kami perbincangkan lagi," terangnya.

"Jadi untuk sementara kalau ada permasalahan hukum bisa ke RMC (Rahmad Mas'ud Center, Red.)," tutupnya.

Dalam kegiatan ini, Hamas didampingi praktisi hukum Andre Marudut Halomoan Purba. Hadir pula Camat Balikpapan Timur Mustamin, Lurah Manggar Dedy Prasetia Utama Idris dan Ketua LPM Manggar H Gasali. (*/adv/dprdkaltim23)

Tags :
Kategori :

Terkait