Diskop Samarinda Permudah Pendaftaran NIB dan NPWP bagi UMKM, Daftarnya Cukup lewat RT

Minggu 23-07-2023,16:41 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Samarinda, nomorsatukaltim.com- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Samarinda akan menghelat Gebyar NIB dan NPWP untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Agustus nanti.

Program ini ditujukan agar para pelaku UMKM dapat mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan mudah.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Samarinda, Nurrahmani mengatakan, masih banyak pelaku UMKM di Samarinda yang belum terdaftar dan memiliki NIB.

“Ada banyak pelaku usaha di Samarinda, tapi belum semuanya terdaftar dan punya NIB, padahal itu penting,” katanya, Kamis (20/7/2023)

Program ini juga sekaligus melayani pembuatan NPWP. Karena pembuatan NIB memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Menurut Nurrahmani atau yang akrab disapa Yama itu, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor Diskop. Sebab akan ada sosialisasi melalui kecamatan dan kelurahan. Kemudian ketua Rukun Tetangga (RT) akan mendata warganya yang benar-benar pelaku UMKM.

Pelaku UMKM cukup mendaftarkan usahanya ke ketua RT setempat. Dengan menyertakan berkas-berkas yang diminta secara lengkap.

“Nanti masyarakat tinggal ke RT saja tidak perlu jauh-jauh. Kami tahu kalau masyarakat tidak mendaftar karena malas repot,” tambahnya.

Jangka waktu pelaksanaan program ini direncanakan mulai Agustus hingga Desember 2023.

“Nanti sosialisasinya tanggal 1 Agustus. Masyarakat bisa mendaftarkan diri. Nanti kami data, berapa sih pelaku usaha yang ada di Samarinda ini,” jelasnya.

Fungsi NIB, kata Yama, sangat berguna bagi masyarakat yang ingin mendaftar di program kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) yang lain; yaitu Kredit Bertuah—kredit tanpa bunga.

Yama mengatakan, masih banyak masyarakat yang enggan mendaftar program Kredit Bertuah. Sebab syaratnya tidak mudah. Satu di antaranya harus memiliki NIB itu tadi.

Selain itu, Yama juga mengungkapkan kalau pendataan NIB ini berguna bagi Pemkot Samarinda untuk membuat kebijakan yang relevan. Karena melalui NIB, mereka bisa memetakan identitas pelaku usaha dan kebutuhannya.

“Gimana kami bisa bantu kalau merekanya tidak terdaftar. Jadi mayarakat yang memang pelaku usaha, silakan mendaftar,” pungkasnya. (sal/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait