Kutim, nomorsatukaltim.com - Tiga pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pengganti antar waktu (PAW) Desa Suka Damai, Kandolo dan Teluk Pandan dilantik Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Ketiganya juga menandatangani Surat Keputusan (SK) yang digelar di area halaman depan Kantor Camat Teluk Pandan, Selasa (18/7/2023).
Bupati Ardiansyah meminta kepada seluruh kepengurusan BPD yang baru saja dilantik untuk selalu meningkatkan pengetahuan.
"Kepada yang sudah dilantik untuk berbaur dengan Anggota BPD. Tingkatkan pengetahuan dari segi pengawasan masyarakat dari segi pembangunan desa serta menyampaikan keinginan desa. Tugas saudara tidak gampang. Baca aturan-aturan terkait dengan anggaran dana desa (ADD). Untuk itu tugas pokok dan fungsi jangan pakai ilmu kira-kira," tegasnya.
Bupati menyebut, honor kepala desa atau kepala dusun akan dinaikkan. "Rencananya ketok palunya pada bulan Agustus. Saya harap terus semangat bekerja," pintanya.
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah juga mengatakan dari 800 lebih anggota BPD, baru separuh yang mengikuti pelatihan.
“Untuk sisanya akan saya tentukan sendiri di mana tempatnya,” pungkasnya. (*/adv/kutim23_kominfo)