Paser, Nomorsatukaltim.com - Pemangkasan anggaran pencegahan dan penanggulangan narkotika disayangkan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser, Syarifah Masitah Assegaf.
Tak tanggung-tanggung anggaran dipangkas hingga 65 persen. Masitah biasa disapa menyebut pemangkasan itu bakal berimplikasi terhadap kinerja. Dia mengatakan saat ini peredaran narkotika dan sejenisnya sudah semakin memprihatinkan di wilayah selatan Kaltim.
"Peredaran narkoba hampir di semua kecamatan," kata Masitah, Senin (10/7/2023).
Alokasi anggaran BNK Paser hanya sebesar Rp 200 juta dalam postur APBD Kabupaten Paser 2024. Diketahui pada APBD 2022 dan 2023 anggaran yang digelontorkan untuk BNK nominalnya tak berubah, yakni Rp 504,93 juta
Kata Masitah, seharusnya semua pihak memiliki komitmen dalam memerangi narkotika."Tapi bagaimana mau berperang kalau pelurunya dipangkas sampai 65 persen," tegas dia yang juga Wakil Bupati Paser.
Merujuk pada rilis Polres Paser selama Januari hingga awal Mei 2023, terdapat 34 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 47 tersangka. Dari 34 kasus itu, ditemukan 135 paket sabu seberat 93,67 gram, obat keras sebanyak 2.138 butir, dan uang tunai senilai Rp 39 juta.
Adapun tersangka didominasi pekerja swasta laki-laki 41 orang dan enam perempuan. Satu diantaranya merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Paser.
Sebagai catatan, Kabupaten Paser berada diperingkat empat dalam penyalahgunaan narkotika dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Semestinya hal itu menjadi alarm bagi para pemangku kebijakan di Bumi Daya Taka.
"Apalagi secara geografis Kabupaten Paser bertetangga dengan IKN Nusantara," ulas dia.
Penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, katanya, diperlukan keseriusan dan komitmen bersama karena yang dipertaruhkan adalah generasi muda sebagai masa depan bangsa.
Masitah mengatakan penggalangan kekuatan untuk memerangi narkoba cukup sulit, dibutuhkan langkah sinergi dan kerja keras untuk menemukan solusi. Terlebih dengan kehadiran IKN, Kabupaten Paser yang hanya berjarak sekitar 50 kilometer.
"Bahaya laten peredaran narkoba menjadi ancaman nyata. Namun dengan anggaran yang minim, bagaimana BNK Paser bisa berbuat banyak melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk peredaran narkoba," pungkas Masitah.
Meski demikian, Masitah menegaskan BNK Paser akan tetap berupaya maksimal untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Paser. (*)
Reporter: Achmad Syamsir Awal