Serapan Anggaran 10 OPD Tak Maksimal

Kamis 06-07-2023,14:08 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Achmad Syamsir Awal

Paser, Nomorsatukaltim.com - Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Paser pada APBD 2022 mencapai Rp 966 miliar. Hal ini mendapat sorotan dari DPRD.

Setidaknya 10 Organisasi Perangkat Kerja (OPD) di Kabupaten Paser penyerapan anggarannya tak maksimal. Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang tidak terserap Rp 19 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 43 miliar, DPUTR Rp 166 miliar.

Kemudian Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebesar Rp 26 miliar, Dinas Sosial anggaran yang tidak terserap mencapai Rp 5,7 miliar, Dinas Perhubungan Rp 2,1 miliar, Diskominfostaper diangka Rp 4 miliar.

Disperindagkop dan UKM mencapai Rp 2,1 miliar, Dinas Perikanan Rp 2,2 miliar, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Rp 2,6 miliar, Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp 1,5 miliar.

Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah mengatakan dari penyampaian yang disampaikan oleh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) mengenai tingginya SiLPA juga ada karena ketidaksesuaian dengan nomenklatur. Selain itu terdapat sisa anggaran tender.

Salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang memiliki SiLPA cukup tinggi. Yakni Rp 166 miliar. Diterangkan Abdullah salah satunya dikarenakan tambahan pendapatan dana transfer dari pusat yang senilai Rp 520 miliar dipenghujung 2022.

"Akhirnya masuk SiLPA dan akan digunakan pada tahun berikutnya," kata Abdullah, usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 bersama OPD di DPRD Paser, Rabu (5/7/2023).

Ia menekan Pemkab Paser untuk mengevaluasi yang menjadi penghambat serapan anggaran. Kemudian ada percepatan untuk APBD Perubahan 2023. "Sehingga itu ada tenggang waktu kalau nanti berupa pengerjaan fisik pelaksanaan dapat terkejar," pintanya.

Namun jika strategi atau evaluasi dari Pemkab Paser khususnya Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) tetap sama, dikhawatirkan kembali SiLPA lebih besar lagi untuk APBD 2023.

"Tapi kalau seperti biasa saya tidak yakin. Ini akan terjadi lagi SiLPA yang luar biasa," sebut Abdullah.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya menyebut terdapat beberapa OPD dalam laporan merah. Katanya, ini tidak semata-mata terkait dengan kinerja.

"Tapi juga terkait dengan kondisi ada pendapatan dana bagi hasil kita tahun 2022 itu diinformasikan dan diminta dilakukan penyesuaian penganggaran pada APBD Perubahan," ulasnya.

Sehingga dengan nilai anggaran yang besar dan khususnya di beberapa OPD itu tidak sempat, karena kondisi kegiatan yang diminta juga adalah kegiatan-kegiatan terkait dengan jalan infrastruktur.

"Namun dengan sisa waktu yang ada kegiatan itu tidak dilaksanakan sehingga menjadi SiLPA," ucap Katsul.

Begitupun dengan OPD lainnya, seperti Dinas Sosial, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Disperindagkop dan UKM dimana terdapat kebijakan 2 persen dari DBH diperuntukkan penanganan inflasi.

"Dengan waktu yang cukup dekat kita disuruh menyiapkan data dan program kegiatan. Lagi-lagi ada beberapa program kegiatan terkait dengan penanganan inflasi tersebut tidak bisa realisasi," tuturnya.

Untuk SiLPA APBD 2022 dijelaskan Katsul sebagian telah terakomodir kembali pada APBD Murni 2023 dan mencapai 25 persen. Dengan adanya rapat dan masukan dari anggota DPRD menjadi pelecut Pemkab Paser dalam hal mengevaluasi untuk mengantisipasi SiLPA pada APBD 2023.

"Mudah-mudahan capaian realiasasi kita nanti lebih meningkat lagi," tutup Katsul. (*)

Reporter: Achmad Syamsir Awal

Tags :
Kategori :

Terkait