PERUBAHAN kondisi air Sungai Segah mulai berdampak pada distribusi air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Segah. Direktur PDAM Tirta Segah, Saipul Rahman menuturkan, fenomena perubahan kondisi air Sungai Segah, tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha perikanan. Melainkan berdampak langsung terhadap pendistribusian air bersih di Bumi Batiwakkal. Kandungan zat asam yang dihasilkan oleh perubahan warna dan pH air di Sungai Segah, akan menimbulkan kerusakan pada jaringan pipa milik PDAM. Saipul menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan manual instruction dari penyedia jasa pipa grundfos terkait batasan pH air yang akan berpengaruh terhadap jaringan pipa tersebut. Disebutkannya, pH air di bawah tiga akan mengakibatkan korosif terhadap pipa grundfos PDAM dan dapat membuat pipa keropos hingga terjadi kebocoran. “Kami sudah mendapatkan peringatan dari penyedia terkait kondisi pipa yang akan mengalami kerusakan,”katanya kepada DiswayBerau. Lanjutnya, batas maksimal aman disalurkan dari pH 10 sampai pH 4. Berdasarkan pengecekan tim dari PDAM Tirta Segah, beberapa kali ditemui kadar pH air Sungai Segah berada di bawah standar minimum. “Beberapa kali kami melakukan pengukuran pH air di sungai segah, terpantau berada di posisi pH 3,9,”ujarnya. Kondisi tersebut membuat pihaknya merasa cemas. “Terus terang kami juga merasa bingung terkait kondisi Sungai Segah, karena jika ini terjadi maka akan menimbulkan konflik kepada PDAM,”tuturnya. Pihaknya, akan melakukan komunikasi lebih lanjut terkait hal-hal yang akan merusak kondisi pipa PDAM Tirta Segah. Berdasarkan hasil hearing dengan beberapa instansi terkait dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, masing-masing instansi diminta untuk melakukan inventarisir kerugian yang terjadi. Dijelaskannya, PDAM telah melakukan uji sampel dan pengangkutan sampel air memakan biaya hingga puluhan juta rupiah. Air yang menjadi sampel tersebut harus diuji hingga ke luar daerah, dengan menggunakan pesawat sebagai alat transportasi utamanya, guna mendapatkan hasil maksimal. Diketahui, kandungan bakteri dalam air memiliki sifat yang cepat berubah-ubah. “Untuk biaya uji laboratorium saja itu mencapai hingga 40 juta rupiah, belum lagi untuk biaya transportasi sampel air yang mencapai 60 liter dalam sekali uji,”jelasnya. Hal tersebut akan menjadi patokan dari PDAM, apabila nantinya ada kemungkinan pihaknya bisa mengajukan ganti rugi. Dikatakannya, PDAM akan terus berpatokan dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku. “Sampai saat ini kami terus melakukan penghitungan secara detail agar tidak terjadi kesalahan,”pungkasnya. (*/fst/app)
Pipa PDAM Terancam Rusak
Jumat 22-11-2019,16:57 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,12:57 WIB
Dorong Gen Z jadi Pengusaha, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Kutim
Jumat 06-11-2026,14:06 WIB
Pemkot Samarinda Hitung Ulang Kemampuan Fiskal Sebelum Garap Proyek PJU
Jumat 06-11-2026,17:37 WIB
PWI Berau Tembus Posisi Runner-Up Porwada Kaltim IV 2026
Jumat 06-11-2026,17:00 WIB
Pemkot Samarinda Dorong Industri Pelayaran Jadi Penggerak Ekonomi Sungai Mahakam
Jumat 06-11-2026,10:20 WIB
Dana Kurang Salur Pengaruhi Arus Kas Pemkot Samarinda, Sekda: Hak Pegawai Dibayar Bertahap
Terkini
Sabtu 07-11-2026,09:31 WIB
4 Junior Veda Pratama Siap Tampil Habis-habisan di Seri Terakhir Moto4 Asia 2026 di Qatar
Sabtu 07-11-2026,09:00 WIB
Cadangan Devisa RI Naik Jadi 146,8 Miliar Dolar AS, Cukup Biayai Impor 5,3 Bulan
Sabtu 07-11-2026,08:31 WIB
Sempat Terpeleset, Alfarid Bangkit dan Persembahkan Emas Porprov Kaltim 2026 untuk Kutim
Sabtu 07-11-2026,08:01 WIB
Australia Turunkan 2 Pesawat Water Bombing ke Kaltim, Bantu Pemadaman Karhutla
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB