Nomorsatukaltim.com - Akhir pekan ini, Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk seluruh wilayah Indonesia akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, proses penyusunan daftar pemilih telah mencapai tahap akhir, yakni rekapitulasi di KPU Provinsi.
Setelah selesai, KPU pusat akan menghelat Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Nasional, yang akan digelar hari Minggu (2/7/2023).
“Iya KPU menetapkan DPT se-Indonesia dalam Rapat Pleno akhir pekan ini,” ujar Hasyim, melalui keterangannya, dikutip Jumat (30/6/2023). Ia memastikan penyusunan daftar pemilih dilakukan berjenjang.
Setelah mendapat Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) diserahkan Kementerian Dalam Negeri pada 14 Desember 2022.
Hasyim memaparkan, basis data itu lalu dimutakhirkan KPU melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di lapangan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Usai tahapan Coklit, lanjutnya, petugas Pantarlih menyerahkan data-data pemilih kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk selanjutnya dijadikan bahan menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Pada 20 dan 21 Juni lalu, KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, di 514 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi, dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri, telah menetapkan DPT untuk Pemilu 2024.
Penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota itu, dipastikan Hasyim, ditindaklanjuti KPU Provinsi dan KPU RI dengan melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih.
Selanjytmya diumumkan ke publik untuk mendapat tanggapan dan masukan secara lengkap. (*/Rmol)