Nomorsatukaltim.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof DR Abdul Mu'ti menyatakan jumlah pasangan capres 2024 mendatang jangan sampai hanya ada dua pasang calon. Hal itu ia utarakan saat media gathering bersama pimpinan media massa yang dihelat di kantor PP Muhammadiyah, Kamis (22/6/2023). "Publik harus diberi opsi. Jangan dua pasang. Dua itu seperti memilih soal B (benar) atau S (salah). Tapi memang, kita gak bisa melampaui, karena kewenangan itu ada di partai politik," ujarnya. Bernada kelakar, Mu'ti menyampaikan, di negara ini sekarang ada sembilan parpol yang menentukan. Jadi tidak hanya sembilan hakim Mahkamah Konstitusi saja yang menentukan arah kebijakan negara, tapi juga di legislatif ditentukan sembilan parpol. "Kita ini sering kali dalam demokrasi mengalami masalah serius ketika parpol tidak jadi pondasi kuat menjamin demokrasi dan keberlanjutan negara," tegas Mu'ti. Ia mengingatkan parpol-parpol harus menyerap banyak aspirasi dari masyarakat, agar sosok yang dicalonkan oleh parpol itu tidak hanya yang itu-itu saja dan ada wajah baru. Menurutnya, sungguh keterlaluan jika Pilpres 2024 mendatang kembali hanya ada dua pasang. "Kalau kata Bang Haji Rhoma Irama, terlalu!" kata Mu'ti. Parpol-parpol, lanjutnya, harus diberi masukan supaya tidak melulu soal kekuasaan tetapi juga soal kedaulatan negara karena ini penting. Mu’ti menegaskan, Muhammadiyah berkali-kali menyampaikan bahwa sistem tata negara Indonesia perlu ditinjau ulang dan ini sudah disampaikan sejak 2014 melalui keputusan tanwir saat itu. "Misalnya soal perlunya mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, meski tidak dengan fungsi yang sama persis dengan Undang-Undang Dasar 1945," tegas Mu’ti. (*/ Rol)
Muhammadiyah: Pilpres 2024 Jangan Sampai Dua Paslon
Kamis 22-06-2023,19:59 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,08:31 WIB
Aturan Baru Pengisian Biosolar di Balikpapan Mulai 1 September: Truk Wajib Ikuti Ganjil-Genap
Selasa 25-08-2026,16:35 WIB
Tarif Terbaru Ruko Mal Lembuswana Capai Rp 120 Juta per Tahun
Selasa 25-08-2026,12:00 WIB
Asap Karhutla Bawa Ancaman bagi Penderita Asma, Ini Saran Dokter
Selasa 25-08-2026,10:34 WIB
Karhutla Berulang hingga 1.511 Hektare, Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan di Kalimantan
Selasa 25-08-2026,11:00 WIB
Pemkot Balikpapan Tambah 5 SPBU Layani Pertalite, Pertamina: Kuota Masih Sama
Terkini
Rabu 26-08-2026,07:00 WIB
Logika Merdeka Bernegara (2): Lokalitas dan Nasionalitas
Rabu 26-08-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 26 Agustus 2026, Cek di Sini!
Selasa 25-08-2026,22:41 WIB
Siap Bantu Jika Diperlukan, Malaysia Apresiasi Tindakan Cepat Indonesia Tanggulangi Karhutla
Selasa 25-08-2026,22:11 WIB
Karhutla di Balikpapan Capai 28 Titik, Penyebabnya Bukan Aktivitas Buka Lahan tapi Dipicu Hal Ini
Selasa 25-08-2026,22:00 WIB