Siang Geah Sebut Tenaga Honorer Masih Dibutuhkan  

Minggu 21-05-2023,20:29 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kutim, nomorsatukaltim.com - Tenaga honorer di instansi maupun lembaga pemerintah, secara resmi akan dihapus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 28 November mendatang.

Padahal peran tenaga honorer cukup penting. Menjadi ujung tombak pemerintah daerah, Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Anggota DPRD Kutim Siang Geah pun angkat bicara. Menurutnya, keberadaan tenaga honorer masih sangat diperlukan. “Kalau kita mengandalkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada saat ini, saya yakin pasti mereka (pemerintah) juga akan kewalahan, dan tidak akan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Meskipun saat ini, pemerintah sudah melakukan perekrutan pegawai melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Yang salah satunya berasal dari para tenaga honorer, sebagai salah satu solusi untuk menutupi kekurangan tenaga kerja yang ada di pemerintahan. Namun, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyebut, keberadaan para tenaga honorer masih sangat dibutuhkan. “Saya kira, kita perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, terkait bagaimana masa depan tenaga honorer kita, dan mudah-mudahan bisa diakomodasi untuk bisa menjadi PPPK,” ucap Siang Geah. (*/adv/dprdkutim23)
Tags :
Kategori :

Terkait