Nomorsatukaltim.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, ditetapkan jadi tersangka. Menteri asal Nasdem itu langsung ditahan, pada Rabu (17/5/2023). Dalam kasus ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI menyebut dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, menetapkan Johnny, sebagai tersangka. Ia jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai 2022. Johnny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh segera mengumpulkan jajaran DPP Nasdem seusai penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang juga sekretaris jenderal Nasdem tersebut. Dikumpulkan elit Nasdem disampaikan Bendahara Umum Ahmad Sahroni. "Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023). Ia menyebut, partainya menghormati Kejagung yang telah menetapkan Johnny sebagai tersangka. "Kita ikuti proses hukum dan siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum," ujarnya. Sahroni enggan mengaitkan penetapan tersangka Johnny ini dengan unsur politik karena sikap partainya yang berseberangan dengan koalisi pemerintah. "Saya rasa ini bukan terkait politis, tetapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate telah ditetapkan," ujarnya. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memeriksa Johnny sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Johnny juga pernah diperiksa pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret, dengan kapasitas sebagai saksi. Pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari BPKP RI yang menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun. "Kerugiannya sekitar Rp 8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. (*/ Rep)
Menkominfo Jadi Tersangka, Elit Nasdem Dikumpulkan
Rabu 17-05-2023,19:20 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 26 Agustus 2026, Cek di Sini!
Selasa 25-08-2026,22:11 WIB
Karhutla di Balikpapan Capai 28 Titik, Penyebabnya Bukan Aktivitas Buka Lahan tapi Dipicu Hal Ini
Selasa 25-08-2026,21:40 WIB
Sepaku Krisis Air Bersih, Pemkab PPU Lobi BWS Amankan Sumber Baku
Selasa 25-08-2026,22:41 WIB
Siap Bantu Jika Diperlukan, Malaysia Apresiasi Tindakan Cepat Indonesia Tanggulangi Karhutla
Selasa 25-08-2026,20:00 WIB
57,4 Hektare Kawasan di Kutim Terbakar, Polisi Ingatkan Pemilik Lahan Harus Bertanggung Jawab
Terkini
Rabu 26-08-2026,19:00 WIB
Anak 4 Tahun Korban Kebakaran di Gang Buntu Balikpapan Tengah Meninggal, Luka Bakar 97 Persen
Rabu 26-08-2026,18:30 WIB
Air Sawah Kaltim Menyusut, 2.000 Hektare Lahan Pertanian Terancam Gagal Panen
Rabu 26-08-2026,18:00 WIB
Si Jago Merah Mengamuk di Balikpapan Tengah, Anak 4 Tahun Terjebak dan Alami Luka Bakar Serius
Rabu 26-08-2026,17:39 WIB
Buruh Harian Lepas di Long Ikis Diciduk Polisi, Kedapatan Simpan 35,38 Gram Sabu
Rabu 26-08-2026,17:09 WIB