Nomorsatukaltim.com - Obrolan soal besaran kapital alias modal biaya untuk jadi caleg, selalu menghangat tiap lima tahunan. Begitupun saat ini, yang telah memasuki tahun politik. Saat ini, sesuai tahapan Pemilu 2024, para parpol mulai mendaftarkan bacalegnya. Obrolan soal kapital mereka pun kembali ramai diperbincangkan. Sejak lama, sudah banyak pengamat politik yang melakukan riset tentang modal jadi caleg. Namun berdasarkan hasil penelitian dari Sofyan Herbowo Direktur Prajna Research Indonesia, dilansir Inilah, mengungkap bahwa minimal modal yang harus disiapkan caleg bervariasi. Antara lain: Calon anggota DPR RI: Rp1 miliar – Rp2 miliar. Calon anggota DPRD Provinsi: Rp500 juta – Rp1 miliar Calon anggota DPRD kabupaten/kota: Rp 250 juta – Rp 300 juta Nominal di atas modal minimal yang harus dikeluarkan oleh setiap caleg. Itu data pencalegan 2019. Untuk saat ini biaya yang dikeluarkan harus lebih besar lagi. Untuk caleg yang maju ke Provinsi Jakarta, misalnya. Kapitalnya sungguh menggiurkan. "Minimal saya harus keluarkan kocek Rp 3 miliar. Ini tidak ada apa-apanya dibanding yang lain. Masih kecil banget. Rerata bisa belasan M," tutur salah satu caleg, yang enggan disebut namanya. Ia membeber banyak fakta soal kebutuhan pencalegan. "Uang segitu untuk macem-macem, dari baliho sampai saksi," ujarnya, dihubungi Jumat (12/5/2023) malam. Segendang sepenarian. Salah satu caleg di Kota Minyak, mengungkap hal sama. "Ya pasti butuh uang banyak. Tapi saya seadanya saja, disiapkan kisaran Rp 400 juta. Yang lain bisa miliaran," ungkapnya. Pembiayaan itu didapat dari macam-macam sumber. Ada subsidi partai, kolega, dan yang banyak dari kantong pribadi. Lantas, biaya apa saja yang perlu dikeluarkan untuk kebutuhan kampanye? Nominal yang disebutkan sebelumnya memang sangat fantastis. Namun jika dilihat dari keperluan dan periode kampanye, menghabiskan dana hingga miliaran rupiah cukup terbilang normal. Bahkan ada yang belasan sampai puluhan. Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo pernah menyampaikan biaya modal jadi caleg akan digunakan untuk pelbagai macam. Di antaranya: 1. Akomodasi ke Dapil Selama masa kampanye, setidaknya caleg mengunjungi daerah pemilihan minimal 1 bulan sebanyak 2 kali. Selama kegiatan tersebut, caleg akan mengeluarkan banyak biaya untuk kebutuhan transportasi, penginapan, makan, dan lain-lain yang jumlahnya bisa melebihi perencanaan pertama. 2. Biaya Kampanye Kedua adalah biaya kampanye seperti menyiapkan logistik, atribut partai berupa kaos kampanye, spanduk, umbul-umbul, baliho, iklan, dan kegiatan promosi lainnya untuk meningkatkan branding si caleg itu sendiri. 3. Bantuan Sosial Untuk mendapat perhatian dari masyarakat setempat, tak sedikit caleg mengeluarkan biaya besar untuk kegiatan sosial di dapil setempat. Salah satunya memperbaiki jalan, renovasi musala, masjid, gereja, dan fasilitas umum lainnya. 4. Biaya Penggalangan Massa Pengumpulan massa ini biasanya terjadi pada putaran terakhir masa kampanye. Pada saat ini, biasanya caleg akan mengumpulkan tim suksesnya untuk melakukan orasi terakhir sebelum minggu tenang. Dalam kegiatan ini, biasanya caleg akan mengeluarkan biaya tambahan untuk akomodasi tim suksesnya untuk menyukseskan orasi terakhir mereka. 5. Biaya Saksi Kegiatan terakhir yang harus dikeluarkan oleh caleg adalah membayar para saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara. Umumnya, bayaran setiap saksi berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per orang. Setiap dapil biasanya memiliki 5.000-10.000 TPS. Jadi anda bisa membayangkan berapa modal yang harus dikeluarkan caleg untuk membayar para saksi-saksi ini, bukan? Serba-serbi pencalegan, selalu menarik untuk diperbincangkan. Nah, barangkali, Anda berminat untuk menjadi caleg. Sesuai jadwal, pendaftaran DCS sampai 14 Mei, dan DCT sampai Oktober. Masih ada waktu. (*)
Mau Nyaleg? Kumpulkan Cuan Segini Dulu…
Sabtu 13-05-2023,10:00 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,21:01 WIB
SMAN 1 Balikpapan Wakili Kalimantan di Turnamen Basket Nasional Rajawali Cup 2026
Senin 02-03-2026,19:12 WIB
CV Afisera Beberkan Kronologi Pengadaan hingga Pengembalian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 Miliar
Senin 02-03-2026,19:38 WIB
Pemkab Kutim Klarifikasi Isu Ambulans Rp9 Miliar: Ada Kesalahan Input, Anggaran Bukan untuk 1 Unit
Senin 02-03-2026,18:39 WIB
Jembatan Nangin di Siluq Ngurai Ambruk, Akses Warga Kampung Rikong Kutai Barat Lumpuh Total
Senin 02-03-2026,20:16 WIB
Nelayan Muara Jawa Kukar Hilang di Sungai Tamapole, Perahunya Tenggelam Akibat Cuaca Buruk
Terkini
Selasa 03-03-2026,17:46 WIB
Nelayan Muara Jawa yang Dilaporkan Hilang di Sungai Tamapole Ditemukan Meninggal Dunia
Selasa 03-03-2026,16:12 WIB
PKB Kaltim Nyatakan Tak Lagi Dukung Rudy-Seno di Pilgub 2029
Selasa 03-03-2026,15:03 WIB
Satlantas Polres PPU Mulai Berlakukan ETLE Handheld, Berani Abai Ini Konsekuensinya
Selasa 03-03-2026,14:26 WIB
Akademisi HI Unmul Prediksi Konflik Iran-Israel Bisa Pukul Ekonomi Indonesia
Selasa 03-03-2026,14:17 WIB