Kasus 21 IUP Palsu Masih Misteri, Pansus Investigasi Temui Kendala
Jumat 05-05-2023,21:38 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pansus Investigasi Tambang DPRD Kaltim gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polda Kaltim serta beberapa instansi terkait perkara 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu, yang tertera tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Dari hasil rapat tersebut, Wakil Ketua Pansus Investigasi Tambang DPRD Kaltim M Udin, menyebutkan ada beberapa kendala yang dihadapi penyidik dalam mengusut kasus tersebut.
"Sebelumnya kasusnya ini dipaparkan oleh polda, sudah naik ke tahap penyidikan. Tetapi masih ada kelemahannya, apabila sudah dalam proses penyidikan, kan seharusnya sudah ada 2 nama, yaitu A dan R. Namun yang paling susah ya mendapatkan dokumen aslinya, yang ada ini hanya berupa scanan saja," tuturnya Jumat (5/5/2023).
Ia pun menjelaskan, untuk memastikan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor tersebut asli atau palsu, dokumen scannan tersebut harus diperiksa di laboratorium forensik terlebih dahulu.
"Makanya ini kami masih akan menunggu bagaimana hasilnya," sebutnya.
Udin pun juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih kesulitan mengkonfirmasi keberadaan dokumen asli 21 IUP tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pasalnya dokumen itu kabarnya masih dalam proses perizinan Minerba One Map Indonesia (MOMI) dan Minerba One Data Indonesia (MODI).
"Sedangkan sekarang yang coba dikonfirmasi yaitu Kementerian ESDM, Polda menerima informasi bahwa perihal tersebut belum dibalas oleh ESDM. Kendalanya itu karena Kementrian ESDM saat ini juga sedang diperiksa KPK, jadi masih fokus ke situ dulu," pungkasnya. (adv/dprdkaltim23)
Tags :
Kategori :