M Amin Sampaikan Aspirasi Masyarakat di Podium Paripurna

Rabu 03-05-2023,17:44 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

Sangatta, nomorsatukaltim.com – M Amin, anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat menyampaikan bahwa Reses Anggota DPRD merupakan salah satu cara membuktikan keberadaannya sebagai wakil rakyat. Turun langsung ke lapangan. Membangun komunikasi dan menyerap aspirasi di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Itu ia sampaikan dalam rapat Paripurna V di Ruang rapat utama Gedung DPRD Kutim di kompleks perkantoran Bukit Pelangi, Rabu (03/05/2023). M Amin merupakan anggota Dewan yang pemilihannya di Dapil I Kutim. Mewakili Fraksinya, M Amin menjelaskan fungsi anggota dewan diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan Rencana Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) bersama pemerintah daerah. Adapula fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang serta peraturan daerah. Termasuk kegiatan reses guna menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat. “Aspirasi ditujukan ke anggota DPRD untuk kemudian disampaikan kepada instansi terkait agar dapat direalisasikan,” ujarnya. Lebih lanjut, M Amin menyampaikan reses bukan hanya menyerap atau mengusulkan perencanaan disetiap daerah yang dikunjungi. Namun, reses juga dijadikan sebagai tolok ukur kinerja wakil rakyat yang sudah terpilih. “Selain menyerap aspirasi masyarakat dan bersilaturahmi. Reses juga sebagai bentuk dukungan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya. Untuk diketahui, M Amin telah melaksanakan reses di dapil 1 Kecamatan Sangatta Utara. Kegiatan berlangsung selama 5 hari. Dimulai 17 Maret sampai dengan 21 Maret 2023. Adapun aspirasi masyarakat yang terangkum, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan, drainase jalan, normalisasi sungai, hingga perbaikan sarana dan prasarana olahraga.(adv/dprdkutim23)
Tags :
Kategori :

Terkait