Viral Korban Penganiayaan Anak Polisi Mencari Keadilan

Selasa 25-04-2023,14:07 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Balikpapan, Nomorsatukaltim.com – Sebuah potongan video penganiayaan yang diduga melibatkan keluarga oknum polisi di Medan Sumatera Utara, menyebar di sosial media. Dalam dua potongan video berdurasi 10 detik dan 1 menit 1 detik itu, terlihat seorang pemuda memukul dan menendang pemuda lain yang tersungkur di pinggir jalan. Sambil memaki dan berkata-kata kasar, pelaku juga membenturkan kepala  korban ke atas aspal. Sementara sejumlah orang mengelilingi keduanya. Berdasarkan penelusuran media ini, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar jam 22.00 WIB.  Korban pemukulan bernama Ken Admiral (20 tahun) warga Tasbih 2 Blok 1 Medan, Sumatera Utara. Menurut cerita orang tua korban, Zoelkifly Master Marine (48 tahun),  penganiayaan dipicu perusakan kendaraan. “Ketika anak saya sedang mengantar temannya, kendaraan anak saya diikuti dan dihadang kurang lebih 5 orang yang membawa kendaraan bermotor,” kata Zoelkifly. Mobil sang anak diberhentikan dengan mengetuk kaca mobil oleh pelaku dan teman-temannya. “Ketika anak saya menurunkan kaca mobil, tiba-tiba pelaku meninju pelipis anak saya sebanyak 3 kali lalu anak saya menaikkan kaca mobil berusaha untuk kabur. Tetapi pelaku dan teman-temannya mengejar mobil anak saya dan menendang kaca spion mobil anak saya hingga patah. Setelah itu pelaku dan 3 motor tadi meninggalkan anak saya di lokasi SPBU Jalan Ringroad Medan,” ujarnya. Lantaran takut dimarahi orang tua karena spionnya rusak, korban bersama teman-temannya berumur 18 -21 tahun mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi. “Sesampai di pagar rumah pelaku, anak saya mengucapkan salam dan menyampaikan untuk bertemu pelaku dan yang menjumpai anak saya, pertama kali adalah ayahnya, Pak AKBP Dr. AH dan kaka pelaku,” imbuh Zoelkifly. Masih menurut Zoelkifly, AKBP AH memerintahkan salah satu anak buahnya, R, mengambil senjata laras panjang. “Anggota Pak AKBP AH berjalan sambil memegang senjata yang dikeluarkan dari dalam rumah dengan posisi anak saya masih berdiri di luar pagar, menunggu niat baik pelaku menyelesaikan penggatian kaca spion mobil mini copper saya,” imbuh Zoelkifly. “Namun tiba-tiba pelaku keluar dari rumahnya berlari ke arah Ken Admiral dan menerjang, memukuli, mencekik, menggigit jari-jari, menendang anak saya dan anak saya berupaya untuk membela diri dan beberapa orang keluarga pelaku merekam kejadian penodongan dan penganiayaan tersebut. Tetapi di belakang anak saya jarak satu meter,  R menodongkan senjata laras panjang,” imbuhnya. Menurut Zoelkifly, orang tua pelaku tidak melerai, bahkan mengarahkan kepada sang anak untuk melanjutkan aksinya “Sikutnya dek, judonya dek (pukulan/kuncinya), kakinya dek, pukul sampai puas dia dek” dan sembari memerintahkan R tetap menodongkan senjata kepada korban dan teman-teman nya. Menyaksikan penganiayaan itu, sejumlah teman korban berupaya memberikan pertolongan, namun dicegah oleh AH. Usai dipukuli, AH memaksa korban dan teman-temannya menerima uang satu juta rupiah untuk berobat. “terima ini uang satu juta untuk biaya bawa berobat si ken ke Rumah Sakit” kata Zoelkifly menirukan perkataan AH. Berdasarkan pemeriksaan RS Bunda Thamrin, mata kiri korban robek dan dijahit 6 jahitan dan bagian wajah dan tubuhnya membiru. Pada Kamis, 22 Desember 2022 kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Polrestabes Medan atas pengerusakan mobil, penodongan senjata dan penganiayaan. Pria yang lahir di Balikpapan itu mengatakan, upaya mediasi pernah dilakukan, namun menemui jalan buntu. Pada 9 Februari 2023, orang tua korban mengirimkan surat ke Ditkrimum Polda Sumut perihal Permohonan Perlindungan Hukum. Hal itu dilakukan lantaran Polrestabes Medan melakukan penyidikan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Ken Admiral. Anak saya dijadikan terlapor dan sudah mulai dilakukan penyidikan No.S.Pgl/426/II/RES1.6/2023/RESKRIM,” kata Zoelkifly Master Marine. “Karena itu saya memohon perlindungan hukum kepada Direskrimum U.P Kabag Wasidik untuk dapat kiranya dilakukan gelar perkara di Polda Sumut untuk melihat sejelasnya duduk perkara yang dialami anak saya sebagai korban, agar citra Polisi tetap terjaga dihati Masyarakat dan saya juga termasuk keluarga yang mencintai petugas- petugas dari Kepolisian khususnya Polisi daerah Sumatera Utara,” surat itu ditembuskan ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit. (*)  

Tags :
Kategori :

Terkait