Nelayan di pesisir selatan masih membutuhkan bantuan alat tangkap ikan, guna meningkatkan hasil tangkapan.( FERY SETIAWAN) BIDUKBIDUK, DISWAY – Nelayan di pesisir selatan Bumi Batiwakkal menunggu bantuan sarana dan prasarana untuk meningkatkan perekonomian. Kepala Bidang Penangkapan dan Pelayanan Usaha, Jen Mohammad menuturkan Kelompok Usaha Bersama (KUB) telah berjalan dan manfaat bantuan pemerintah terkait pemberian bantuan sudah dirasakan. “Bantuan tersebut berupa kapal dan alat tangkap,”katanya kepada Diswayberau, Rabu(13/11). Jen juga mengatakan, bahwa nelayan kembali memohon bantuan terhadap pengadaan unit dan alat tangkap yang lebih besar. “Berdasarkan ketentuan mereka harus memiliki badan hukum berupa koperasi,”ujarnya. Lanjutnya, regulasi pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) oleh koperasi atau dikelola oleh Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), diharapkan segera bisa rampung Jen mendukung TPI dikelola kembali oleh koperasi perikanan atau koperasi nelayan, karena pernah melihat manfaat koperasi perikanan bagi kesejahteraan masyarakat nelayan. Dia menjelaskan di beberapa daerah di luar Berau, koperasi bisa menyediakan sarana dan prasarana produksi termasuk seluruh keperluan nelayan saat akan melaut. “Bahkan, koperasi menjamin pemasaran hasil tangkapan ikan nelayan,” tuturnya. "Selama ini yang bisa menikmati harga bagus ikan hanya pengepul, bukan nelayan. Jadi, TPI memang sudah seharusnya dikelola koperasi dan BUMK," sambung Jen. Jen menekankan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi koperasi perikanan dalam TPI. Pertama, mampu meningkatkan sarana dan prasarana, kondisi sanitasi, higienis pelabuhan perikanan, sehingga memenuhi standar nasional dan internasional sebagai tempat pendaratan ikan dan pelelangan ikan hasil tangkapan nelayan dan Kawasan Industri Perikanan Terpadu. Kedua, koperasi mampu menyediakan sarana produksi perikanan tangkap dan perbekalan untuk melaut dengan kuantitas mencukupi setiap saat, kualitas unggul, dan harga relatif murah. Ketiga, koperasi harus mampu menjamin pemasaran ikan hasil tangkap para nelayan dengan harga sesuai dengan nilai ekonomi. "Menguntungkan nelayan, tapi juga tidak memberatkan konsumen. Intinya, koperasi sebagai buffer stock dan price," ucap Jen. Keempat, lanjutnya, koperasi harus mampu menyediakan sumber kredit (modal) dengan suku bunga yang rendah. Dan kelima, koperasi mampu meningkatkan kapasitas dan etos kerja nelayan dengan pendidikan, pelatihan, serta penyuluhan secara sistematis, benar, dan berkesinambungan. Terakhir mampu menerapkan teknologi penangkapan ikan yang produktif, efisien, dan ramah lingkungan serta mampu mengelola manajemen keuangan keluarga nelayan, hingga best handling practices, dan lainnya Jen juga mengatakan pemerintah akan membangun TPI sentral pesisir selatan di kawasan Talisayan, agar lebih mudah diakses oleh masyarakat pesisir. “Kalau di Talisayan yang Bidukbiduk pasti lewat situ,”pungkasnya. (*/fst/app)
Nelayan Masih Butuh Alat Tangkap
Selasa 19-11-2019,13:05 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 1 Juni 2026, Cek di Sini!
Minggu 31-05-2026,12:01 WIB
Warna Pintu Depan Rumah yang Sebaiknya Dihindari dan Pilihan Terbaik untuk Mempercantik Fasad Hunian
Minggu 31-05-2026,14:36 WIB
Perusahaan Tambang di Berau Mulai Lakukan PHK, Disnakertrans Prediksi Berlangsung Hingga Agustus
Minggu 31-05-2026,11:02 WIB
BKSDA Kaltim Bangun Koridor Habitat Orangutan, Cegah Isolasi Populasi dan Perkawinan Sedarah
Minggu 31-05-2026,18:10 WIB
Memo Rahasia KPC Bocor, Bongkar Fakta Pekerja yang Tewas di Lokasi Tambang
Terkini
Senin 01-06-2026,10:00 WIB
Sewa Pikap untuk Angkut Keramik Curian, Pria di Balikpapan Malah Diantar Warga ke Polisi
Senin 01-06-2026,09:30 WIB
Teras Samarinda Baru Setor Rp500 Juta, DPRD Minta Varia Niaga Berbenah
Senin 01-06-2026,09:00 WIB
Disbun Kaltim Surati 250 Perusahaan Sawit, Larang Penurunan Harga TBS Sepihak
Senin 01-06-2026,08:30 WIB
Polsek Sangkulirang Gerebek Dugaan Prostitusi Online, Berawal dari Aduan 110
Senin 01-06-2026,08:01 WIB