Nomorsatulaltim.com - Pemerintah Provinsi Kaltim, sangat serius mengurangi emisi karbon di sejumlah kota/ kabupaten. Salah satu bentuknya, menghelat Sosialisasi mekanisme input data belanja alokasi dana Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan. Agenda itu dihelat di Swiss Bell Hotel, Balikpapan, Senin (3/4/2023). Pengurangan emisi karbon menjadi salah satu program prioritas Gubernur Kaltim. Termasuk penghijauan di atas lahan tidur di beberapa kabupaten atau kota. Sejauh ini Kaltim telah berhasil menurunkan emisi karbon sekitar 30 juta ton CO2 equivalent. Yang penilaiannya dilakukan World Bank adalah sebesar 22 juta ton CO2 equivalent. Namun melalui beberapa program dan langkah, Pemprov tak henti mengembangkan gagasan untuk dipacu di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kaltim. Sub Bidang Anggaran Dua, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Mirwan, menyampaikan dalam penginputan kali ini ada kendala yang berbeda dengan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Reboisasj (DR) yang telah memiliki mekanisme dari pusat. "Kalau ini dana diserahkan oleh kota, dan diharapkan di daerah agar belanja sesuai harapan atas pengelolaan yang dimanfaatkan terhadap penurunan karbon," terang Mirwan, yang juga Pemeriksa Anggaran Bidang Anggaran BPKAD Kaltim. Anggaran yang digunakan dalam FCPF-CF memiliki mekanisme bertahap. Ia menjelaskan di tahap pertama Kaltim memiliki gelontoran dana sebesar Rp 69 milliar yang nantinya dibagi kepada beberapa kabupaten atau kota se Kaltim. "Ada Rp 69 milliar anggaran dalam FCPF di Kaltim. Nah untuk Balikpapan sebesar Rp 3,43 milliar. Tahun ini baru tahap pertama," jelasnya. Mirwan menambahkan mkegiatan yang berlangsung di Hotel Swiss Bell Balikpapan ini untuk merealisasikan peeningkatan dalam mengurangi emisi karbon ke depan. Sekaligus berharap ke depan akan berdampak pada nilai yang akan dibayar World Bank atau Bank Dunia. Selama ini Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia Pasifik bagian timur yang menerima pembayaran dari Program FCPF-CF. Program ini diimplementasikan di 47 yurisdiksi di seluruh dunia. Program REDD+ dan mekanisme pembayaran berbasis kinerja ini dapat diimplementasikan menjadi program insentif yang tepat. Sebagai upaya Indonesia memitigasi perubahan iklim, terutama dari sektor Forestry and Other Land Use. (*/ Adv) Reporter: Muhammad Taufik
Pemprov Kaltim Serius Kurangi Emisi Karbon
Senin 03-04-2023,19:00 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,19:26 WIB
Gedung Pustu di Kampung Long Tuyoq Mahulu Akhirnya Difungsikan
Selasa 10-03-2026,21:30 WIB
Potensi Zakat Rp920 Miliar, Baznas Kutim Salurkan Zakat kepada 28 Ribu Mustahik di 18 Kecamatan
Selasa 10-03-2026,20:00 WIB
Ancam Kemah di Kantor Disdag Kota Samarinda, Pedagang Pemegang SKTUB Tuntut Kepastian Lapak Pasar Pagi
Rabu 11-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 11 Maret 2026, Cek di Sini!
Selasa 10-03-2026,18:58 WIB
Wawali Bontang: Laporan Kinerja Harus Dibuat 4 Kali Setahun
Terkini
Rabu 11-03-2026,18:28 WIB
ASN di Kukar Terseret Kasus Sabu, Ditangkap Bersama 3 Tersangka Lainnya dengan Barang Bukti 382 Gram
Rabu 11-03-2026,16:43 WIB
RSUD Ratu Aji Putri Botung Berbenah, SOP Medis Diperketat, Komunikasi Humanis jadi Prioritas
Rabu 11-03-2026,16:28 WIB
Setahun Kepemimpinan Mudyat-Waris, Keterbatasan Fiskal jadi Tantangan Utama
Rabu 11-03-2026,15:51 WIB