Samarinda, nomorsatukaltim.com Dinkes Kaltim menargetkan 13 rumah sakit yang belum terakreditasi akan menyusul tahun ini. Hal ini bagian komitmen Pemprov Kaltim agar seluruh rumah sakit di Bumi Etam memenuhi standar akreditasi. Untuk diketahui, akreditasi rumah sakit menjadi syarat utama memastikan mutu layanan dan keselamatan pasien sesuai dengan standar kelayakan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Akreditasi ini berlaku untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin mengatakan, semua fasilitas layanan kesehatan masyarakat, mulai dari puskesmas, klinik, praktik dokter pribadi hingga laboratorium, harus terakreditasi. Kaitannya dengan rumah sakit, saat ini ada sebanyak 58 rumah sakit yang beroperasi di Kaltim. Baik yang dimiliki pemerintah daerah, BUMN, maupun swasta. Dari total itu, sebanyak 45 rumah sakit telah terakreditasi. Sisanya, sebanyak 13 rumah sakit masih belum memiliki predikat akreditasi. Jaya mengonfirmasi, 13 rumah sakit yang belum terakreditasi, sebagian besar adalah Rumah Sakit Pratama yang baru berdiri selama tiga tahun terakhir di masa pandemi. “Sebagian besar RS Pratama yang baru didirikan saat pandemi tiga tahun ke belakang. Seperti RS Datah Dawai dan RS Gerbang Sehat Mahulu. Ada juga RS Pratama di Batu Engau. Rata-rata masih RS persiapan,” ujarnya. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menargetkan 13 rumah sakit yang belum terakreditasi akan menyusul tahun ini. Hal ini bagian komitmen Pemprov Kaltim agar seluruh rumah sakit di Bumi Etam memenuhi standar akreditasi. Untuk diketahui, akreditasi rumah sakit menjadi syarat utama memastikan mutu layanan dan keselamatan pasien sesuai dengan standar kelayakan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Akreditasi ini berlaku untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin mengatakan, semua fasilitas layanan kesehatan masyarakat, mulai dari puskesmas, klinik, praktik dokter pribadi hingga laboratorium, harus terakreditasi. Kaitannya dengan rumah sakit, saat ini ada sebanyak 58 rumah sakit yang beroperasi di Kaltim. Baik yang dimiliki pemerintah daerah, BUMN, maupun swasta. Dari total itu, sebanyak 45 rumah sakit telah terakreditasi. Sisanya, sebanyak 13 rumah sakit masih belum memiliki predikat akreditasi. Jaya mengonfirmasi, 13 rumah sakit yang belum terakreditasi, sebagian besar adalah Rumah Sakit Pratama yang baru berdiri selama tiga tahun terakhir di masa pandemi. “Sebagian besar RS Pratama yang baru didirikan saat pandemi tiga tahun ke belakang. Seperti RS Datah Dawai dan RS Gerbang Sehat Mahulu. Ada juga RS Pratama di Batu Engau. Rata-rata masih RS persiapan,” ujarnya. Lihat juga: Membanggakan! Kaltim Sabet 5 Penghargaan APBD Award 2023 Pihaknya berkomitmen, tahun ini akreditasi 13 rumah sakit baru itu akan dikejar. Dinkes terus mendorong usaha akreditasi rumah sakit ini sebagai upaya meningkatkan standar mutu layanan rumah sakit. Termasuk jaminan keselamatan pasien dengan memastikan rumah sakit telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Saya minta seluruh pimpinan dan direktur rumah sakit berkomitmen pada prioritas mutu dan pelayanan pasien,” ujar Jaya. Jaya juga menegaskan, rumah sakit yang belum terakreditasi bukan berarti tidak melakukan operasional pelayanan pada pasien. Akreditasi rumah sakit hanyalah kendala teknis dan administrasi yang bisa terus berproses. “Kendala teknis saja. Bukan berarti kurang dokter atau pelayanan tidak bagus,” tegasnya. Sebab, di ibu kota Provinsi seperti Samarinda, masih ada dua rumah sakit yang belum terakreditasi. Yakni Rumah Sakit Islam dan Rumah Sakit KORPRI. Proses akreditasi RS KORPRI rencananya akan dilakukan pada April ini. Sementara, RS Islam baru kembali diaktifkan setelah vakum beberapa waktu. Dinkes menarget, rumah sakit dapat terakreditasi sesuai tingkatan. Rumah sakit kelas A, B dan C harus Paripurna. Sementara RS kelas D harus terakreditasi minimal Dasar atau Madya. Sekadar informasi, sebanyak 5 rumah sakit milik pemprov telah terakreditasi Paripurna. Yakni RSKD Balikpapan, RS Mata Pemprov Kaltim, RSJ Atma Husada, dan RSUD AWS yang baru dalam proses penilaian reakreditasi. Serta RS KORPRI yang akan segera menyusul. (KRV/ADV/Kominfo Kaltim)
Dinkes Kaltim Target 13 Rumah Sakit Terakreditasi Tahun Ini
Senin 03-04-2023,17:17 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Usai Rute Berau–Tarakan, Dishub Bidik Jalur Laut ke Sulawesi dari Dermaga Teluk Sulaiman
Rabu 18-03-2026,20:03 WIB
Polres Paser Bongkar Jaringan Pengedar Obat Keras, Ribuan Butir Pil Yarindo Gagal Edar
Rabu 18-03-2026,22:03 WIB
Polres Kutai Barat Gandeng Media dan Purnawirawan, Mitra Strategis Dukung Tugas Kepolisian
Kamis 19-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 19 Maret 2026, Waspada Hujan Petir!
Rabu 18-03-2026,21:00 WIB
4 Oknum BAIS TNI Ditahan, Terduga Pelaku Penyiram Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus
Terkini
Kamis 19-03-2026,18:57 WIB
Posisi Hilal dari Balikpapan di Bawah Kriteria, Kemenag Tunggu Sidang Isbat Tentukan Lebaran 1447H
Kamis 19-03-2026,18:00 WIB
RSUD Taman Husada Bontang Tetap Layani Pasien Selama Libur Lebaran
Kamis 19-03-2026,17:00 WIB
Sambut Idulfitri, Polres PPU Siapkan Rekayasa Lalu Lintas ke Kawasan Masjid Negara IKN
Kamis 19-03-2026,16:00 WIB
Warga Samarinda Diimbau Bayar Zakat Lebih Awal di Islamic Center, Bisa Pakai QRIS
Kamis 19-03-2026,15:00 WIB