Paser, Nomorsatukaltim.com - Sebanyak 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli. Mulai Jabatan Tinggi Pratama (JTP), administrator, pengawas dan fungsional di Pendopo Bupati Paser. Satu diantaranya yang dilantik yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) yakni Muhammad Yusuf. Fahmi meminta khususnya bidang perindustrian untuk seiring dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser pada 2023. Yakni pengembangan industri pengolahan berbasis pertanian untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. "Untuk itu kepala Disperindagkop agar bisa benar-benar mencermati arah kebijakan ini," kata Fahmi, Senin (3/4/2023). Selain itu untuk pengambilan atau meneruskan kebijakan terdahulu, khususnya sisa tahun anggaran 2023. Pemulihan ekonomi yang masih terpuruk akibat pandemi Covid-19 dikatakan Fahmi menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Bupati berlatar belakang dokter itu menuturkan banyak pelaku usaha telah bangkit kembali. Namun tak sedikit juga masih yang belum tumbuh sepenuhnya. Hal ini sesuai dengan implementasi visi misi Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera). Yakni wujud terpenuhinya kebutuhan pokok dan meningkatkan standar kehidupan masyarakat. "Inilah yang menjadi fokus untuk bisa memastikan kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah mereka. Sehingga bisa membantu pelaku usaha untuk bisa benar-benar pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," pintanya. Begitupun terkait dengan pengelolaan pasar. Fahmi berkeinginan dapat berfungsi sebagai rekreasi, tempat untuk belanja yang murah, dan juga sebagai media penyerapan tenaga kerja tanpa mempertimbangkan keahlian khusus, dan latar belakang pendidikan. "Dapat menjamin ketersediaan kenyamanan berbelanja di pasar, dan juga di plaza. Tempat-tempat ini harus selalu dalam kondisi yang bersih, rapi dan nyaman ditempati untuk jual beli, serta jauh dari kriminal serta tindakan tidak menyenangkan lainnya," terangnya. Pelantikan dan pengambilan sumpah dituturkannya bahwa pengisian jabatan yang lowong atau pergeseran para pejabat dilakukan karena kebutuhan organisasi. Antara lain, karena keperluan penyesuaian antara tantangan tugas pada suatu jabatan dengan pengalaman dan latar belakang seorang pejabat. "Jabatan tinggi pratama yang mengisi posisi kosong saat ini adalah hasil dari uji kompetensi yang dilakukan oleh tim panitia seleksi, dan sudah mendapatkan rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara," pungkas Fahmi. (adv) Reporter: Achmad Syamsir Awal
Fahmi Minta Kepala Disperindagkop Cermati Arah Kebijakan
Senin 03-04-2023,14:16 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Achmad Syamsir Awal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,21:01 WIB
SMAN 1 Balikpapan Wakili Kalimantan di Turnamen Basket Nasional Rajawali Cup 2026
Senin 02-03-2026,15:19 WIB
Bubur Baqa Khas Samarinda Seberang jadi Primadona Berbuka Puasa di IKN
Senin 02-03-2026,19:12 WIB
CV Afisera Beberkan Kronologi Pengadaan hingga Pengembalian Mobil Dinas Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 Miliar
Senin 02-03-2026,11:00 WIB
Terdampak Perang, Ribuan Jamaah Umrah Indonesia Tertahan di Arab Saudi, Kemenhaj: Kami Terus Berkoordinasi
Senin 02-03-2026,08:33 WIB
Pembagian 480 Lapak Pasar Pagi Samarinda Tunggu Arahan Inspektorat, Disdag Terima Sejumlah Aduan
Terkini
Selasa 03-03-2026,07:00 WIB
PSSI Belum Putuskan Tuan Rumah Piala AFF U-17, Kaltim Tetap Masuk Opsi
Selasa 03-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 3 Maret 2026, Cek di Sini!
Senin 02-03-2026,22:28 WIB
Kesadaran Masyarakat Mahulu untuk Mengurus Akta Kematian Meningkat
Senin 02-03-2026,22:01 WIB
Iran Mencekam, Rudal Israel Sasar Lapangan Tempat Demonstran Berkumpul
Senin 02-03-2026,21:31 WIB