DAS Ampal: Hak Rakyat Tergerus Proyek Ambisius

Rabu 29-03-2023,09:00 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com - Jalan MT Haryono, depan Global Sport Balikpapan Selatan, menjadi saksi bisu buruknya tata kelola pengerjaan proyek penanganan banjir DAS Ampal, Balikpapan. Bahkan, PT Fahreza Duta Perkasa sebagai pelaksana proyek sudah mendapat Surat Peringatan ketiga atau SP 3. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan tegas terhadap mereka. Demi mempertahankan kontraktor yang telah merugikan masyarakat, Pemerintah Balikpapan dinilai seakan membiarkan tergerusnya hak masyarakat karena mengejar proyek ambisius. Sampai-sampai, terpampang spanduk putih besar di atas salah satu ruko, dengan tulisan sarkas. Isinya: Terima Kasih kepada kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa, yang sudah membuat tatanan Kota Balikpapan amburadul, kumuh, kotor, macet, dan merugikan semua pengguna jalan. Dari kami tempat usaha yang kalian dzolimi dan sangat dirugikan sepanjang MT Haryono. Warga Jalan Pattimura Balikpapan, Bowo, mengaku terganggu dengan penutupan jalan MT Haryono sebagai akses sehari-harinya bekerja. Ia terpaksa memutar karena jalan itu masih ditutup. “Katanya sebelum puasa dibuka, tapi sampai sekarang belum bisa dilewati. Tiap hari saya harus mutar lewat depan Polda, jadi lebih jauh,” ujarnya, Selasa (28/3/2023) malam. Ia merasa kesal karena banyak sekali yang dirugikan dengan lambannya proses tersebut. Bowo meminta agar pengerjaan proyek bisa dikebut dan akses jalan segera dibuka. “Saya dengar banyak banget yang dirugikan, terutama pedagang yang lokasinya ditutup. Kasihan, cepet selesaikan dong,” harapnya. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menjelaskan, pembangunan yang dilakukan saat ini akan berdampak hingga 100 tahun ke depan. Sehingga Balikpapan akan menjadi kota yang layak huni. “Tapi apa yang kita lakukan hari ini untuk kebaikan kita 10-20 tahun, sampai ratusan tahun ke depan, supaya Balikpapan ini sesuai dengan semboyan kita akan nyaman dihuni,” jelasnya. Karena itu ia tak bisa melakukan intervensi terhadap PT Fahreza Duta Perkasa yang gagal memenuhi target. Ia berdalih kontraktor proyek DAS Ampal itu terpilih dalam tender lelang terbuka. Pernyataan itu disampaikan Rahmad, pada Senin, (27/3/2023). Menurutnya, penentuan pemenang proyek dilakukan melalui lelang terbuka, sehingga ia tak bisa melakukan intervensi. “Ini lelang terbuka, saya tidak bisa intervensi dan saya dilarang untuk ikut campur. Jadi yang menang (tender) ini orang Jakarta,” kata Rahmad. Jika kontrak diputus sebelum dua tahun, dikhawatirkan kontraktor akan menuntut Pemerintah Kota karena dianggap wanprestasi. Di sisi lain, jika kebijakan pemutusan kontrak diambil, pekerjaan proyek juga akan semakin molor. “(Mereka) pasti akan ajukan gugatan. Kalau ajukan gugatan, yang rugi kita. Proyek tidak dikerjakan, pasti akan berlarut-larut dan pasti tidak akan selesai dan pemerintah digugat. Risiko-risiko inilah yang kita pertimbangkan,” ujarnya. Padahal kontraktor pemenang tender proyek DAS Ampal PT Fahreza Duta Perkasa, selain mendapat SP 3, juga kembali gagal merealisasikan janji membuka Jalan MT Haryono sebelum Ramadhan. Sampai mendekati penghujung Maret 2023, akses utama di Balikpapan itu belum dapat dilalui kendaraan roda dua. Muak dengan janji kontraktor, ratusan warga menyiapkan gugatan class action. Ketua Peradi Balikpapan, Ardiansyah menganalisa, sudah dua bulan jalan MT Haryono masih ditutup.  Akibatnya pengguna jalan sangat terganggu karena terjadi kemacetan. Begitu pula kerugian pelaku usaha toko-toko para pedagang yang akhirnya tutup. “Janjinya penutupan jalan dari tanggal 26 Januari 2023 hingga 11 Feb 2023. Ternyata sampai sekarang sudah dua bulan tidak dibuka,” ujar Ardiansyah, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/3/2023). “Kalau usaha mereka tutup satu hari atau satu minggu atau dua minggu, mungkin bisa mengerti dan bisa menerima. Tetapi kalau sampai berbulan-bulan tidak kunjung selesai, mereka jelas mengalami kerugian besar dan pemerintah kota harus bisa mencarikan solusinya,” imbuh Ardiansyah. Buruknya tata laksana pengerjaan di lapangan, menyebabkan target pengerjaan jauh dari harapan. Imbasnya, jadwal penuntasan terlunta-lunta. Ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat Balikpapan. Di antara hak masyarakat yang tergerus akibat proyek ambisius itu, pengusaha sekitar Jalan MT Haryono menelan kerugian puluhan sampai ratusan juta. Jalan yang ditutup juga berimbas kemacetan panjang di jalur alternatif. Selain itu, tiga sekolah sempat terpaksa belajar melalui daring, tempat olahraga sekitar proyek menelan kerugian puluhan juta. Bahkan, pengusaha di sepanjang MT Haryono semisal MS Glow dan lainnya ditaksir rugi hingga ratusan juta. Terlebih jembatan penghubung sempat dihancurkan pelaksana proyek. Sejumlah warga terdampak penutupan Jalan MT Haryono pun telah mendatangi Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia atau PBH Peradi Balikpapan, pada Sabtu, 25 Maret 2023. Pertemuan itu perihal rencana gugatan class action terhadap PT Fahreza Duta Perkasa, kontraktor yang melakukan penutupan Jalan MT Haryono. Lampu Kuning Pemerintah Balikpapan Anggota Parlemen Balikpapan, Syukri Wahid, menilai class action yang akan diajukan masyarakat Balikpapan, sebagai akumulasi kekecewaan. Hal itu dinilainya sebagai salah satu sanksi sosial terhadap kontraktor. “Karena dampak pembangunan sudah menganggu sosial ekonomi masyarakat. Ini sudah lampu kuning bagi Pemerintah Kota bahwa ada kegiatan belanja daerah yang dampaknya negatif, meski tujuannya bagus. Itu yang pertama,” ujar Syukri, Selasa (28/3/2023) malam. “Kedua, apakah DPRD sudah membantu masyarakat? Kami sudah menerima masukan surat, namun sampai hari ini belum ada mediasi. Karena kita masih menanti langkah pemerintah. Harusnya dokumen yang tertera itu jadi pijakan. Kenapa harus takut dengan langkah kontraktor yang akan gugat kalau putus kontrak?” tanya Syukri. Ia menilai langkah putus kontrak bukanlah putusan emosional. Namun berdasar aturan kerjasama dan temuan hasil kerja di lapangan. Apalagi sudah banyak masyarakat yang terdampak. Bahkan lanjut Syukri, kalau mengacu progres menurut laporan internal, pihak kontraktor sudah loss dari target. Di akhir tahun 2022 targetnya 32 persen tapi hasilnya jauh dari target. Saat ini tentu harus ada yang dikejar kontraktor. “Bulan lalu saja masih 24 persen. Artinya jarak mereka mengejar ketertinggalan semakin jauh. Walaupun oke masih ada sekitar 8 bulan sampai Desember 2023, tapi kalau melihat cara kerja, melihat loss komitmen berkali-kali, itu sudah memberi indikasi. Jadi Pemerintah Kota jangan takut ancaman kontraktor, apalagi selama ini sudah mengorbankan rakyat,” ujarnya. Menurutnya Pemerintah Balikpapan perlu menganggap kondisi saat ini sebagai force majeure. Atau keadaan memaksa saat posisi salah satu pihak gagal melakukan kewajiban akibat sesuatu yang terjadi di luar kuasa. Beri Kompensasi Warga, Putuskan Kontrak Kontraktor Syukri menegaskan agar Pemerintah Balikpapan segera mendesak kontraktor memberi kompensasi bagi masyarakat. “Atau kalau tidak, bisa mengkaji dana tak terduga untuk memberi penanggulangan dana kompensasi bagi masyarakat yang terdampak langsung atau tidak langsung dari kegiatan proyek,” ujarnya. Ia pun menyarankan agar persoalan masyarakat yang terdampak jangan dibiarkan berlarut-larut. Syukri khawatir akan terjadi gejolak sosial. “Karena kalau membiarkan atau membayar keluhan masyarakat dengan kata sabar, saya pikir tidak akan cukup,” tegas Syukri. Karena itu, Syukri juga meminta Pemerintah Balikpapan melakukan langkah-langkah exit plan. Pertama, meminta kontraktor membayar ganti rugi. Kedua, mengkaji dana tak terduga untuk kompensasi. Tapi untuk dana tak terduga ini harus diuji dulu secara regulasi. Ditanya soal ketakutan Wali Kota jika harus putus kontrak, Syukri kembali menegaskan agar tidak perlu khawatir. Sebab, aturannya sudah sangat jelas. “Kalau konsekuensi pemutusan kontrak, Pemkot tidak usah takut. Kan sudah ada SP 1, SP 2, SP 3 kenapa harus takut. Bukannya SCM 1, 2 dan 3 telah merekomendasikan putus kontrak kerja. Itu bukan menurut saya loh, itu menurut MK (manajemen konstruksi),” jelasnya. Perihal pembentukan Pansus, Syukri menerangkan hal itu pernah diajukan. Tapi sampai Ramadhan ini rencana itu belum dieksekusi. Komisi III sudah pernah mengajukan rekomendasi Pansus. “Cuma ini politis, belum ada agenda menjadikannya rapat paripurna,” ujarnya. Meski begitu Pihak Parlemen, telah berkali-kali meminta pada Dinas PU untuk melakukan tindakan nyata. Bukan lagi soal mengevaluasi, tapi segera memberi sanksi. “Harus tegas dong. Bukan evaluasi lagi. Jangan takut juga dengan putus kontrak. Kan sudah ada pijakan aturannya,” tegas Syukri. Ia pun merasa heran saat ini PT Fahreza Duta Perkasa juga telah diberi SP hingga 3 kali tapi masih tetap melakukan aktivitasnya. Yang bahkan merugikan masyarakat. “Spiritnya mengejar 15 persen uang muka yang sudah disetor. Hal itu agar Pemkot dalam tanda petik uangnya selamat, karena terkonversi menjadi 0,40. Sekarang baru 21 persen, tetap saja belum menutupi ketertinggalan bulan 12 yakni 32 persen,” jelasnya. Ia juga pesimis pekerjaan yang di lakukan PT Fahreza Duta Perkasa akan berakhir sesuai target hingga akhir Desember 2023. Desak BPKP Audit Proyek DAS Ampal Sebelumnya, Pengurus Kordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kalimantan Timur dan Utara, Said Abdillah mempertanyakan ketegasan dan pengawasan terhadap salah satu program prioritas Pemerintah Balikpapan, proyek pengendali banjir DAS Ampal. Said menyesalkan proyek yang dinanti masyarakat Balikpapan justru mengorbankan kepentingan publik. Proyek penanggulangan banjir Daerah Aliran Sungai Ampal itu dikerjakan dengan cuan sekitar Rp 136 miliar, melalui skema multiyears, tahun 2022 dan 2023. Ia menilai proyek bercuan besar itu harus dikawal masyarakat. Untuk itu pihaknya meminta BPKP Kaltim agar melakukan audit. “Kami mendesak Pemerintah Kota terkhusus Dinas PU agar bersikap tegas terhadap proyek DAS Ampal yang menelan biaya besar. Kemudian meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim bisa segera melakukan audit proyek tersebut,” tegasnya, Kamis (19/1/2022). Audit itu, lanjutnya, diharapkan bisa mengevaluasi aspek perencanaan, akuntabilitas keuangan dan kinerja, pemanfaatan, serta potensi inefisiensi proyek DAS Ampal. “Apalagi ini proyek dengan uang besar, ratusan miliar. Uang rakyat. Kami tidak ingin proyek yang dinilai baik awalnya, tetapi malah membuat malu masyarakat Balikpapan akibat pengerjaan yang teledor,” ujar Said. Selain itu, PMII Kaltimtara juga mendukung rencana Parlemen Balikpapan untuk membentuk Panitia Khusus. “Kami juga mendorong pihak DPRD Balikpapan membentuk Pansus proyek DAS Ampal. Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan pengerjaan tidak sesuai target, kami meminta instansi terkait agar bisa tegas memutus kontraknya," tegas Said. (*/ Sty)

Tags :
Kategori :

Terkait