Gagal Demo, Warga Dingin Audensi dengan Polres Kubar

Selasa 21-03-2023,22:15 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Sempat tertunda beberapa kali, aksi demonstrasi warga Kampung Dingin Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat ke Mapolres Kubar, pada Selasa (21/3/2023) akhirnya terlaksana. Namun, aksi damai itu dilakukan dengan audensi bersama jajaran Kepolisian. Kepada polisi, warga Dingin menuntut agar polemik sengketa lahan PT. Energi Batu Hitam (EBH) dan warga segera selesai. Pernyataan itu disampaikan Kepala Adat Kampung Dingin, R. Syahrun. Ia bersama puluhan warga lainnya hanya menginginkan agar dapat kembali bekerja. Mengingat permasalahan antara perusahan dengan warga tak kunjung selesai, pihaknya dianggap menjadi korban. "Kami minta polres segera menyelesaikan. Sebab Masalah ini merupakan masalah piring nasi kami," kata Kepala Adat Kampung Dingin, R. Syahrun saat diskusi dengan Wakapolres Kubar, Kompol I Gde Dharma Suyasa. Menurutnya, dengan adanya penutupan atau penghentian operasional kegiatan perusahaan oleh pihak sengkata lahan, banyak warganya yang menganggur. "Nasib mereka ini, bagaimana? Kasihan," tanyanya. Ditambahkan R. Syahrun, pihak kepolisian dapat menjalankan proses hukum terhadap para pihak yang bersengketa. Ini dilakukan supaya masyarakat bisa bekerja kembali. "Takutnya kalau mereka tidak bekerja. Terjadi hal-hal yang tidak dinginkan. Karena mereka menganggur " ujar R. Syahrun. Kepala Adat Kampung Lotaq, Nyango, turut menyampaikan pendapatnya. Katanya, dampak penyetopan aktivitas kegiatan perusahan yang dilakukan masyarakat atas tanahnya itu, puluhan warga terpaksa di rumahkan. Untuk itu, ia meminta dari pertemuan ini agar ada titik terang. Wakapolres Kubar, Kompol I Gde Dharma menerima masukan masyarakat yang menginginkan perusahaan kembali beraktivitas. Ia menyebut akan segera melakukan koordinasi dengan para pihak, seperti Prokominda Kubar atas masalah tersebut. Selanjutnya pihaknya akan melakukan pertemuan kembali. Untuk menyelesaikan permalasahan yang ada. "Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga kondifitas. Dan masalah yang ada kami akan berkoordinasi atau melakukan pertemuan dengan pihak- pihak terkait," ucap Gde. Perwakilan karyawan menyampaikan kepada wakapoles, bahwa meminta kepastian penyelesaian dalam waktu dua hari, apabila tidak ada penyelesaian maka karyawan akan memaksa masuk bekerja. Meski adanya penutupan aktivitas pertambangan yang dilakukan oknum tersebut secara sepihak. Selain mendatangi Mako Polres Kubar, para massa yang terdiri gabungan karyawan itu juga konvoi dan membentangkan spanduk di laman depan kantor bupati Kubar dan Kantor DPRD Kabupaten Kutai Barat. Spanduk itu bertuliskan: "Kami Ingin Bekerja Kembali. Jangan pecahkan piring nasi kami, dukung investasi di Kutai Barat. Kepolisian segera cepat tuntaskan kasus ini. Kepolisian segera tahan oknum pembuat kegaduhan yang selalu mengancam karyawan bekerja". Tak berhenti disitu, para karyawan akan menggelar aksi serupa ke Mapolres Kubar. Ini dilakukan jika harapan mereka belum terpenuhi. Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini kembali terjadi aksi larangan aktivitas oleh sekelompok oknum yang meminta seluruh karyawan untuk keluar dari lokasi kerja PT. EBH. “Kejadiannya tanggal 10 Maret kemarin, di kantor PT RML. Ada tiga orang yang datang. Karyawan dipaksa keluar dari lokasi kerja PT EBH,” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya. Hingga saat ini karyawan belum bisa bekerja karena aktivitas operasional PT EBH masih ditutup secara sepihak oleh oknum tersebut. Terkait aksi ini, telah melakukan pemberitahuan aksi demo ke Polres Kubar, Rabu (15/3). Surat tersebut ditandatangani Ketua Koordinator Lapangan Dompeng, Ketua BPK Kampung Dingin Marselinus Hendro, dan mengetahui Kepala Adat Dingin R Syahrun, dan Kepala Adat Lotaq Nyango. Ditembuskan kepada PT EBH, PT RML, Petinggi Dingin, Petinggi Lotaq, Petinggi Payang, Petinggi Muara Lawa, dan Camat Muara Lawa. (*) Reporter: Lukman Hakim

Tags :
Kategori :

Terkait