Nomorsatukaltim.com – Sekretaris Jendral KAMMI Kaltimtara, Aulia Furqon menyoroti usulan melegalkan tambang ilegal dengan alibi mengejar potensi Pendapatan Asli Daerah. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia aka KAMMI Kaltimtara menilai pengesahan UU Cipta Kerja dan UU Minerba jadi pendorong utama tambang ilegal semakin jarang ditindak dan menggerogoti wilayah Kaltim, yang masih banyak mengandalkan industri ekstraktif. Upaya penambangan ilegal dinilai menghancurkan tempat tinggal serta fasilitas umum yang digunakan masyarakat bahkan bisa mengancam hingga adanya korban jiwa. KAMMI Kaltimtara menyesalkan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim yang baru-baru ini mengeluarkan wacana yang dianggao tidak bermoral dengan upaya melegalisasi tambang ilegal di Kaltim. Upaya itu disampaikan salah satu anggota pansus tambang Ilegal secara terbuka, bahwa akan menyurati Jokowi untuk melegalisasi tambang ilegal dengan alibi kenyamanan masyarakat dan pemerintah bisa mendapat PAD dari proyek itu. Terkait hal itu, KAMMI Kaltimtara menilainya sebagai langkah gegabah, serampangan dan tidak bermoral. “Ini menciderai penegakan hukum tambang ilegal dan usaha perbaikan krisis iklim di Kalimantan Timur,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023). Aulia Furqon menyampaikan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim harus bergerak tepat sasaran dengan membasmi semua tambang ilegal yang meresahkan masyarakat. “Jangan ngawur, perlu diingat adanya Satgas ini jangan hanya menghabiskan APBD dan uang rakyat saja," ujar Furqon. Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Kaltimtara, Joji Kuswanto menegaskan pendapatnya soal pernyataan anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim yang ingin melegalisasi tambang. "Seharusnya upaya penindakan ini tak dicederai langkah yang tak bermoral itu. Penindakan tambang ilegal harus jadi tawaran utama menyelesaikan perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur," ujar Joji. Ia berpendapat penindakan tambang ilegal harus diperkuat dan dijalankan sebagai langkah kongkrit menuntaskan masalah kerusakan alam yang terjadi di Kaltim. KAMMI Kaltimtara menilai tambang ilegal sebagai kemunduran dan kebobrokan yang terus didukung oknum tak bertanggung jawab. “Kami menuntut pemerintah dan penegak hukum bisa bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan masalah tambang ilegal. Jika Pansus Satgas tambang ilegal DPRD Kaltim tak mampu lagi menjalankan amanah rakyat maka lebih baik Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dibubarkan,” tegasnya. (*)
KAMMI Kaltimtara: Tambang Ilegal Jangan Diberi Ampun
Jumat 17-03-2023,20:17 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 3 Maret 2026, Cek di Sini!
Selasa 03-03-2026,08:00 WIB
Data Tak Terpusat, Pemerintah Akui Sulit Lacak Jamaah Umrah Tertahan di Arab Saudi
Selasa 03-03-2026,08:32 WIB
Fabio Lefundes Keluhkan Kendala saat Official Training, Jelang Laga Borneo FC Kontra Persija Jakarta
Selasa 03-03-2026,07:00 WIB
PSSI Belum Putuskan Tuan Rumah Piala AFF U-17, Kaltim Tetap Masuk Opsi
Selasa 03-03-2026,09:00 WIB
Pemprov Kaltim Tetapkan Skema Pengembalian Mobil Dinas Gubernur, Ditarget Tuntas 14 Hari
Terkini
Selasa 03-03-2026,22:40 WIB
Akses Jaringan Internet Sudah Lancar, Pemerintah Kampung Batu Majang Mahulu Akui Manfaat Starlink
Selasa 03-03-2026,22:22 WIB
Anggaran Hanya Cukup 9 Bulan, Puluhan Penyapu Jalan Sangatta Selatan Dirumahkan
Selasa 03-03-2026,22:00 WIB
Dana Desa Berau 2026 Terpangkas, Rp57 Miliar Dialihkan untuk Program Koperasi Desa Merah Putih
Selasa 03-03-2026,21:30 WIB
Hizbullah Klaim Drone dan Roketnya Hancurkan 3 Pangkalan Militer Israel, Negara Teluk Marah ke AS
Selasa 03-03-2026,21:00 WIB