Balikpapan Satu-satunya Daerah yang Beri BPJS Gratis Bagi Seluruh Napi

Kamis 09-03-2023,19:42 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Balikpapan, Nomorsatukaltim.com – Ratusan narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan mendapat jaminan kesehatan gratis dari Pemerintah Kota Balikpapan. Dengan jaminan kesehatan ini, para narapidana dapat menggunakan layanan kesehatan BPJS Kesehatan Kelas 3. Setara dengan layanan bagi warga kurang mampu yang ditanggung pemerintah daerah. Berdasarkan catatan Nomorsatukaltim.com, kebijakan ini merupakan satu-satunya yang dilakukan di Indonesia. Sejumlah pemerintah daerah juga memberikan BPJS Kesehatan gratis, namun dengan jumlah terbatas. Penyerahan kartu BPJS Kesehatan gratis diserahkan secara simbolis kepada Kalapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono di ruang VIP Wali Kota, Kamis (9/3/2023). Penyerahan kartu BPJS Kesehatan disaksikan langsung Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Kemenkum Ham RI, Elly Yuzar, Asisten III Bidang Administrator Umum Andi Yusri Ramli, Kadivpas Kemenkumham Kaltim Jumadi, serta pejabat BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Kemenkum Ham RI Elly Yuzar mengapresiasi pemberian pelayanan dasar kesehatan gratis warga binaan. “Kami ucapkan terima kasih kepada Wali Kota Balikpapan yang penuh perhatian kepada mereka yang berada dalam Lapas untuk dapat menerima layanan jaminan kesehatan,” ujar Elly Yuzar. Ia menyebut sekitar 300 warga binaan sudah mendapat jaminan BPJS Kesehatan yang mana dengan bantuan ini masalah kesehatan terjaga dan terjamin. “Siapapun orangnya baik bukan warga kota  tugas kami memberikan pelayanan kesehatan, hanya saja dengan memiliki kartu BPJS kesehatan akan lebih memudahkan lagi dan kesehatan tetap kita jamin,” kata Elly Yuzar. Jika selama ini warga binaan yang saat ditangani dokter yang berkunjung, dengan adanya kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk rujukan ke rumah sakit. “Sebelum dirujuk tentu ada tindakan yang diberikan di klinik, karena kita punya dokter dan perawat, barulah jika dibutuhkan rujukan maka peranan kartu BPJS kesehatan ini dibutuhkan,” ujarnya. Sementara itu, Asisten III Bidang Administrator Umum, Andi Yusri Ramli mengatakan, pemberian jaminan BPJS Kesehatan kelas 3 bagi penghuni lapas ini memang sudah menjadi program Wali Kota untuk pemerataan dan pelayanan di bidang kesehatan untuk warga kota Balikpapan. “Sudah sesuai progres, kita upayakan BPJS Kesehatan bisa diterima warga yang ber KTP Balikpapan tak terkecuali warga binaan di Lapas Balikpapan,” ujar Andi Yusri. Informasinya saat ini sudah ada 60 persen dari jumlah warga binaan Lapas yang memiliki jaminan BPJS kesehatan dari Pemkot Balikpapan dan yang 40 persen menyusul. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat cepat selesai dan semuanya terakomodir BPJS Kesehatan kelas 3 nya, sehingga jika sakit dan mendapat perawatan tindak lanjut bisa segera ditangani,” kata Yusri. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait