Dinkes Kubar Sebut Tak Ada Kerugian Negara

Senin 20-02-2023,11:48 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Kubar, Nomorsatukaltim.com – Dinkes Kubar buka suara terkait penyelidikan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri setempat. Kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Kubar saat ini tengah diusut Kejari. Aparat penegak hukum mengendus dugaan kerugian negara. Menurut Dinkes Kubar, laporan keuangan sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil audit, tidak ada 'temuan' istilah dalam laporan BPK yang mengindikasikan adanya perbuatan melanggar hukum. Hasil itu diperoleh berdasarkan laporan yang disusun BPK atas laporan keuangan Dinkes Kubar tahun 2020. Hal itu diungkap Kepala Dinkes Kubar, Ritawati Sinaga saat dikonfirmasi media ini. Ia mempertanyakan besaran kerugian negara yang ditimbulkan Rp 1,5 miliar oleh Kejaksaan Negeri Kubar, yang dirilis dalam berita sebelumnya. “Berdasarkan hasil audit BPK dan Inspektorat pada 2020 hingga sekarang, kita justru tidak ada temuan. Apalagi yang mengarah ke dugaan korupsi dimaksud,” ujar Rita Sinaga akhir pekan lalu. Kendati begitu, pihaknya tak membantah soal proses yang tengah berjalan di instansinya tersebut. Bahkan dirinya juga menyebut, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan rasuah tersebut. Adapun yang bermasalah dalam kasus tersebut, kata Rita, yakni salah satu puskesmas di wilayah ibukota Sendawar. Kendati ia enggan menyebut puskesmas mana yang terlibat dalam pusaran rasuah dimaksud. Diberitakan sebelumnya, Kejari Kubar tengah mengusut dugaan korupsi insentif tenaga kesehatan ( Nakes ) yang khusus menangani pasien Covid 19 tahun 2020. Jajaran korps Adhyaksa Kubar ini bertekad membongkar praktik nakal di tubuh Dinkes tersebut. “Ya benar (kejaksaan) tengah menyelidiki dugaan korupsi dana Covid-19 pada tahun 2020 di Dinas Kesehatan Kubar,”kata Bayu, ditemui di kantornya, Jumat (17/2/2023) lalu. Mantan Kejari Ogan Komering Ulu ini menyebut, bahwa pihaknya terus mendalami dugaan rasuah tersebut, dengan menukil keterangan sejumlah saksi terkait. Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kubar, Christean Arung mengatakan, dugaan rasuah dimaksud bersumber dari anggaran pemerintah pusat. “Proyeksi kita kerugian negaranya kurang lebih Rp 1,5 miliar lebih. Ini perkiraan yah,” terangnya. Dirinya pun menyebut, kasus ini sudah bergulir di tahap penyelidikan. “Kasus ini sudah kita tangani sejak tahun kemarin (2022),” timpalnya. (*) Reporter: Lukman Hakim

Tags :
Kategori :

Terkait