Mahasiswa di Kaltim Dampingi Pengembangan Hilirisasi Produk Pertanian

Rabu 15-02-2023,17:00 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com - Mahasiswa di Kalimantan Timur, turut mendampingi pengembangan hilirisasi produk pertanian. Salah satunya, mahasiswa Politenik Negeri Samarinda, Kaltim.

Koordinator Program studi Usaha Perjalanan Wisata Polnes, Muhammad Fauzan Noor, menjelaskan pendampingan itu melalui program Kuliah Kerja Nyata atau KKN. Para mahasiswa dikirim ke Kabupaten Kutai Kertanegara.

Pihaknya mengklaim telah menyebar mahasiswanya ke beberapa desa atau kelurahan di wilayah Kalimantan dan Pulau Jawa untuk mengembangkan potensi wisata hingga hilirisasi pangan di sektor pertanian.

Salah satunya KKN yang dilakukan di Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara. Para mahasiswa diturunkan untuk menggali potensi pertanian dan melakukan pendampingan hilirisasi produk pangan sektor pertanian.

"Mahasiswa kami berkolaborasi bersama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) setempat," jelasnya.

Fauzan memaparkan penggalian potensi produk hilirisasi serta pendampingan terhadap masyarakat setempat telah dikerahkan melalui program KKN.

"Saat ini kami kerahkan mahasiswa KKN untuk melakukan pendampingan produk hilirisasi pangan, juga membaca potensi wisata di desa tersebut," paparnya.

Produk olahan pangan yang dimaksud berasal dari pelbagai macam aneka keripik. Seperti menggunakan bahan pokok bayam, singkong, pisang, ubi dan tahu.

Dijelaskan Fauzan, pada tahun pertama,  pihaknya menyusun program yang mengacu pada penguatan pondasi dasar produk pangan, setelah menjalani penguatan. Pada tahun kedua memantapkan packaging produk untuk di produksi kepada konsumen pasar.

Fauzan mengaku telah mendapatkan sertifikat sebagai predikat penghargaan dosen kinerja terbaik ke-2 skala Polnes untuk penelitian dan pengabdian masyarakat. Penilaian tersebut juga berdasarkan penghasilan atau feedback terhadap universitas.

"Salah satunya seperti meningkatkan akreditasi kampus, dan tercapainya indeks kinerja utama (IKU) dan kerja tambahan (IKT) dari direktur, melalui Hak Kekayaan Intelektual (Haki) yang diterima," jelasnya. (*)

Reporter: Muhammad Taufik

Tags :
Kategori :

Terkait