Kaltim Gencarkan Pencegahan Stunting Lewat Urban Farming

Jumat 10-02-2023,19:30 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com - Salah satu upaya pencegahan stunting, Pemprov Kaltim terus menggencarkan program urban farming. Melalui pertanian dalam kota, suplemen gizi anak bisa terpenuhi. Hal itu diutarakan Kepala Bidang Pertanian dan Pangan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3), Dharmawaty. Menurutnya gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi yang menyebabkan tinggi badan dibawah standar atau biasa disebut stunting, bisa dilakukan melalui pertanian dalam kota. "Kita bisa memanfaatkan pekarangan yang biasa dikenal dengan urban farming," ujarnya Jumat, (10/2/2023). Dharmawaty menjelaskan bahwa fenomena stunting, kerap terjadi di pelbagai daerah berkembang. Hal itu, lanjutnya, karena terdapat konsumsi gizi yang tidak seimbang pada anak. Namun gangguan tersebut dapat dicegah melalui urban farming. "Untuk mencegah maraknya stunting di kalangan masyarakat, perlu pencegahan seperti pertanian dalam kota dengan memanfaatkan pekarangan warga, minimal dapat memenuhi konsumsi gizi keluarga," paparnya. Selain stunting, demi memperhatikan asupan gizi yang maksimal dikalangan masyarakat, ia juga menggenjot pola pangan harapan atau Desireanle Dietay Patrrn (DDP) di tingkatan Kota Balikpapan. Pola Pangan Harapan Balikpapan, saat ini berada di angka 85,2. Capaian ini sesuai hasil perhitungan Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dirilis Badan Pengelolaan Statistik (BPS). Dharmawaty menjelaskan, Pola Pangan Harapan adalah susunan keragaman pangan yang berdasarkan kontribusi energi dari kelompok sesuai tingkat ketersediaan bahan pangan. Pertanian dalam kota atau urban farming telah menggencarkan Dinas Pertanian dan Pangan Kalimantan Timur. Saat ini Kaltim sedang memacu gerakan diversifikasi pangan melalui pemanfaatan pekarangan. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kaltim, Siti Farisya Yana, menjelaskan terkait gerakan diversifikasi pangan mengacu Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012 adalah tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat dalam upaya  mewujudkan masyarakat yang sehat, aktif dan produktif. Optimalisasi pemanfaatan pekarangan dinilai sebagai upaya mendukung diversifikasi pangan sehingga masyarakat dapat mengonsumsi pangan yang beragam bergizi seimbang dan aman. "Ini salah satu intervensi kita dalam upaya bersama penurunan stunting," paparnya, seperti dilansir situs Pemprov Kaltim. Siti Farisya Yana, yang kerap disapa Yana menghimbau masyarakat agar secara bersama ikut mencegah stunting dengan memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi keluarga. (*) Reporter: Muhammad Taufik

Tags :
Kategori :

Terkait