Kasus Penculikan: Hoaks atau Bukan, Orangtua Harus Waspada

Sabtu 04-02-2023,10:30 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Paser, Nomorsatukaltim.com - Kasus penculikan anak belakangan ini marak beredar di media sosial. Namun dari penelusuran polisi, belakangan terungkap banyak informasi palsu. Bahkan informasi tentang kasus penculikan anak tidak hanya tersebar di Kalimantan Timur. Beberapa kabar juga terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah dan daearah lainnya. Kabar yang berhembus itu tentu saja membuat panik masyarakat. Namun sejauh ini kabar itu hoaks belaka. Terlepas kabar palsu atau bukan, Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta menyebut informasi kasus penculikan itu sebagai pengingat kepada masyarakat. Khususnya orangtua untuk meningkatkan kewaspadaan . "Dijadikan untuk meningkatkan kewaspadaan saat bersama anak, baik bermain ataupun selepas pulang sekolah," kata Kade Budiyarta, Jumat (3/2/2023). Ia mengatakan tak jarang orangtua lalai dalam mengawasi anak, apalagi saat berada di pusat keramaian atau perbelanjaan. Terkadang juga terlalu asyik sendiri dengan gawainya. "Perhatian saat bersama anak jangan sampai lengah menjadi tidak fokus. Apalagi daerah-daerah ramai, (orangtua) fokus beli baju, anak tak diperhatikan," tutur mantan Kapolsek Metro Gambir itu. Terjadinya tindak pidana dikatakan Kade karena adanya niat dan kesempatan. Dirinya menyebut kalau niat susah untuk dihilangkan, sehingga peranan orangtua mawas diri sehingga tak ada kesempatan bagi seseorang yang pengin berbuat jahat. Lanjut Kade, dirinya telah memerintahkan personelnya hingga lingkungan Polsek untuk aktif memberikan imbauan kepada masyarakat. Seperti informasi kasus penculikan yang belum dipastikan kebenarannya hingga fokus dalam menjaga buah hati. "Intinya juga disampaikan jika ada informasi seperti itu (belum dipastikan kebenarannya) jangan dibagikan langsung, karena akan timbul kepanikan. Ya, terlepas hoaks atau tidak orangtua harus meningkatkan kewaspadaan," pungkas dia. Sejauh ini belum ditemukan kasus penculikan anak terjadi wilayah hukum Kabupaten Paser. (*) Reporter: Achmad Syamsir Awal

Tags :
Kategori :

Terkait