BPS: Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik

Selasa 03-01-2023,12:00 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com - Nilai tukar petani atau NTP di Kalimantan Timur, mengalami kenaikan sebesar 1,27 persen. Rinciannya, dari 128,66 pada November menjadi 129,93 di bulan Desember 2022. Angka keseimbangan NTP sebesar 100. Jika NTP di bawah 100 artinya petani merugi, kalau 100 berarti impas, dan bila di atas 100 artinya untung. Sedangkan jauh di atas 100 seperti kondisi Desember 2022, maka petani Kaltim dianggap makmur dan sejahtera. Demikian data yang dipaparkan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim, Yusniar Juliana. Peningkatan NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,63 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik 0,36 persen. Ia menjelaskan NTP sebesar 129,93 itu berasal dari lima subsektor. “Yakni dari nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat dengan nilai paling tinggi hingga mencapai 173,16. Ini menggambarkan petani tanaman perkebunan rakyat menjadi petani yang paling sejahtera,” jelas Yusniar, dilansir Antara. Selanjutnya disusul subsektor nilai tukar petani hortikultura sebesar 110,82, lalu nilai tukar petani peternakan sebesar 108,04, nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan 97,13. Berikutnya nilai tukar petani tanaman pangan yang paling kecil, yakni hanya 92,90. Yusniar menyampaikan, di Desember 2022 ada tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yakni subsektor tanaman pangan naik 1,18 persen, subsektor hortikultura naik 0,50 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 2,36 persen. Untuk dua subsektor lain mengalami penurunan. Yakni, subsektor peternakan minus 1,36 persen dan subsektor perikanan minus 0,66 persen. Ia berujar, NTP yang diperoleh dari perbandingan It terhadap Ib, salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi dan biaya produksi. “Sehingga semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula daya beli petani. Sejalan dengan NTP yang naik, untuk nilai tukar usaha rumah tangga pertanian Kaltim pada Desember 2022 juga naik sebesar 1,27 persen,” jelasnya. Kenaikan itu, lanjutnya, dari 128,45 pada November menjadi 130,08 pada Desember. (rap)

Tags :
Kategori :

Terkait