Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pasca melakukan Kunjungan ke Kantor Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau PDAM beberapa waktu lalu, Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto menjelaskan bahwa saat ini PTMB tengah menyempurnakan program digitalisasi informasi umum dan pelayanan pendistribusian air Bersih kepada Masyarakat Kota Balikpapan. "Ternyata mereka sudah mempunyai layanan digital yang disiapkan untuk segi pelayanan juga beserta informasi pelanggan. Dan itu akan dilengkapi semua," kata Suwanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (28/11/2022). Sistem digitalisasi tersebut kata Suwanto, nantinya untuk mengetahui keadaan serta kondisi di dalam manajemen PDAM. Oleh karenanya, DPRD Balikpapan mengunjungi PTMB untuk melihat secara langsung program yang diperkenalkan tersebut. "Jadi PDAM melihat dari program itu saja untuk mengetahui keadaan di dalam tubuh PDAM. Seperti semua jaringan pipa, debit air ada berapa dan dipakai berapa. Juga bisa mengetahui pelanggan yang sudah bayar dan belum. Termasuk informasi mengenai petugas meter yang sudah menyelesaikan tugasnya tepat waktu siapa saja," ujarnya. "Jadi itu adalah penggabungan beberapa aplikasi yang dimiliki PDAM dijadikan satu. Itu progres untuk memaksimalkan layanan yang dilaksanakan, sehingga kendala dan solusi cepat ditangani," sambung politisi dari PDI-P itu. Kendati begitu, Suwanto berharap agar antrean pelanggan yang sudah mencapai ribuan itu juga masuk dalam program tersebut. Sehingga masyarakat mengetahui anggaran yang akan disiapkan untuk pemasangan baru. Selain itu, Suwanto juga menyarankan untuk mengkaji ulang Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai pembiayaan pipa induk yang dibebankan kepada masyarakat. "Jadi nantinya ketika masyarakat diperbolehkan berkunjung ke PDAM itu bisa menjadi edukasi bagi masyarakat. Dan semoga nanti dibukakan pintu bagi masyarakat untuk berkunjung ke PTMB dan melihat apa saja progres PDAM setiap harinya," terang suwanto. Terakhir Suwanto meminta agar dilakukan pendataan terkait pipa induk milik PDAM yang sudah berusia 30 tahunan. PTMB wajib memiliki data dan tampilan peta-peta jaringan pipa mana saja yang sudah tidak layak untuk segera dilakukan pergantian.(adv/ale)
Demi Maksimalkan Pelayanan, PDAM Persiapkan Program Digitalisasi
Senin 28-11-2022,22:54 WIB
Editor : Iklan Marketing
Kategori :