Basti Edukasi Warga Terkait SIPD saat Reses di Singa Gembara
Jumat 18-11-2022,22:14 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah
Sangatta, nomorsatukaltim.com -Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Basti Sangga Langi, memberikan edukasi kepada warga terkait pengusulan pokok pikiran (Pokir) dewan melalui Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Edukasi tersebut disampaikan saat menjaring aspirasi warga melalui reses masa sidang I Tahun 2022-2023 di wilayah RT 24 Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Jumat (18/11/2022) malam.
Selain menjaring aspirasi masyarakat, Basti dalam kesempatan itu juga mengedukasi warga terkait pengusulan Pokir melalui SIPD. Berbeda dari tahun sebelumnya, kata dia, sejak tahun 2021 usulan masyarakat diinput berdasarkan proposal yang masuk yang dilengkapi dengan foto dan titik koordinat.
“Usulan harus masuk SIPD, jadi syarat harus dipenuhi dan ikut alurnya saja,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Kutim itu.
Terkait usulan masyarakat, Basti menyatakan, akan ditampung dan siap untuk diperjuangkan. “Usulan kami tampung. Insya Allah akan direalisasi sesuai keinginan yang diharapkan oleh para konstituen,” ujar politisi PAN tersebut.
Karena masih dalam teror pandemi, Basti tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga prokes secara ketat, serta mendukung program vaksinasi dari pemerintah, sehingga bisa terwujud kekebalan kelompok.
“Baru-baru ini warga Kutim kembali ada yang meninggal karena Covid-19, jadi yang belum vaksin, cepat vaksin. Jangan sampai tidak dilakukan (vaksin, Red.) karena vaksin ini sangat baik untuk kesehatan dan tubuh kita,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)
Tags :
Kategori :