Pemkab Kutim Diminta Segera Bangun Lapas, Yan: Lahannya Sudah Ada
Kamis 17-11-2022,21:06 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Sangatta, nomorsatukaltim.com - DPRD Kutai Timur mendorong pemerintah daerah untuk merealisasikan pembanguan infrastruktur lembaga pemasyarakatan atau lapas (LP). Agar warga Kutim yang tersandung masalah hukum, tidak lagi ditempatkan di LP luar daerah.
Anggota DPRD Kutim Yan Ipui mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, lahan untuk pembangunan LP sudah ada dan sudah masuk dalam usulan. DPRD Kutim menerima usulan itu saat hearing dengan lembaga adat.
“Mendorong pemerintah membangun LP ini, tapi lahannya kita sudah ada,” ujar Yan, Kamis (17/11/2022).
Yan berharap lahan-lahan yang sudah dibebaskan pemerintah daerah betul-betul bisa dimanfaatkan untuk membangun LP. Sebab anggaran yang digunakan untuk pembebasan itu bukan duit sedikit.
“Ini lahan-lahan sudah kita beli tapi tidak dimanfaatkan, itu mubasir namanya. Banyak biaya yang terpendam di situ,” tuturnya.
Yan bercerita jika pihaknya pernah didatangi wakil rakyat dari Bontang. Ia membahas terkait warga Kutim yang berada di Lapas Bontang. Ini menyangkut masalah pelayanan dan biaya kesehatan. Laporan terkahir warga Kutim yang berada di Lapas Bontang lebih dari 100 orang.
Tak hanya, bahkan karena belum adanya LP di Kutim ini juga mendapat protes keras dari lembaga adat. “Ini sudah 20 tahun lebih Kutai Timur ini berdiri, tapi warga kita masih numpang di penjaranya tetangga, itu lah kami tetap mendorong adanya lembaga pemasyarakatan ini,” imbuh Yan. (adv/dprdkutim)
Tags :
Kategori :