Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Ada catatan penting dari anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, usai melaksanakan kegiatan reses di lingkungan RT 43 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Dan menurutnya yang menjadi catatan tersebut adalah usulan-usulan warga yang perlu menjadi skala prioritas. Karena bersifat mendesak dan menjadi kebutuhan yang melekat dengan masyarakat, namun tidak ada penyelesaian hingga saat ini. Seperti permasalahan banjir di RT 48 Karang Joang. Hingga saat ini belum terselesaikan dan belum terurai dengan benar. Sementara jika dibuat gorong-gorong akan ada lahan warga yang terdampak. "Kalau memang lahan warga mau dihibahkan, harusnya ada surat hibah. Kalau nggak berarti dibebaskan," ucap Oddang sapaan karibnya beberapa waktu lalu. Begitupun keluhan warga RT 15 Karang joang, mengenai pemasangan PDAM bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bertahun-tahun lamanya tidak kunjung terealisasi. Menurut Oddang, seharusnya PDAM lebih transparan menyampaikan kepada warga bahwa tahun ini pemasangan PDAM MBR terfokus di wilayah Balikpapan Timur. Sementara untuk pemasangan PDAM secara reguler dapat segera tersambung. "Tahun depan wilayah MBR dimana, apakah tahun depan itu sudah ada namanya. Harusnya dijelaskan. Jangan sampai hal yang sudah dikawal kemudian ada bisik tetangga jadi bisa tersambung," cetusnya. Pun begitu, dengan persoalan longsor di RT 35 Karang Joang yang juga belum ada penyelesaian. Padahal kajian teknis sudah terselesaikan, tetapi dinas terkait belum melakukan pengerjaan. Sedangkan itu akses jalan utama warga. "Sampaikan kepada warga kalau nggak mau bangun, jadi masyarakat tidak menunggu-nunggu dan berharap. Kalau memang tidak ada anggaran kenapa menjadi skala prioritas kemarin," tutupnya.(adv/ale)
Syarifuddin Oddang Soroti Usulan Warga Karang Joang yang Kurang Direspon
Rabu 09-11-2022,20:56 WIB
Editor : Iklan Marketing
Kategori :