Reses, Hasanuddin Minta RT Aktifkan Lagi Tamu Wajib Lapor

Rabu 02-11-2022,21:37 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

  Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Sama seperti anggota DPRD Kota Balikpapan yang lain. Hasanuddin juga melakukan reses untuk mendengar masukan, usulan dan keluhan warga. Kali ini ia menyambangi RT 43 Klandasan Ilir Balikpapan Kota. Tapi dalam Reses kali ini, Hasanuddin menyoroti potensi adanya tindak kejahatan di Kota Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurutnya, dengan telah ditetapkkannya IKN di Provinsi Kaltim, maka dapat dipastikan akan terjadi gelombang eksodus dari luar daerah yang semakin besar datang ke Kota Balikpapan. "Untuk itu, RT harus tertibkan lagi wajib lapor 24 jam. Agar yang datang bisa terkontrol. Artinya kota ini jangan sampai banyak pendatang yang terdeteksi tapi tidak terdaftar," kata Hasanuddin saat ditemui usai kegiatan reses. Menurutnya, hal itu jangan sampai menciderai Balikpapan yang dikenal sebagai kota layak huni. Jangan sampai ada kejahatan yang meningkat dibandingkan sebelum adanya eksodus. "Tagline nya kota nyaman di huni. Dan ini visi misi Wali Kota Balikpapan. Nah langkah konkritnya bagaimana untuk menertibkan pendatang. Sebab ini harus kita tertibkan lagi," ujarnya. Hasanuddin menegaskan, selain dengan cara memberikan uang jaminan atau penahanan KTP sementara, warga yang datang dari asalnya tidak boleh sembarang pindah jika tidak ada rekomendasi dari tempat asal. Ia pun meminta Pemkot Balikpapan dapat berkoordinasi dengan pelabuhan atau bandara sebagai pintu masuk untuk menjaring warga yang datang. "Jadi ada tindakan preventif yang harus dilakukan. Jangan sampai jadi gunung es baru terdeteksi. Perlu ditingkatkan dari struktur sampai tingkat RT," pungkasnya. Dalam reses ini Hasanuddin juga menerima aduan warga terkait BPJS Kelas III gratis yang masih wajib membayar, dan bantuan dari Pemkot Balikpapan yang tidak diterima. Ia pun berjanji akan segera menindaklanjuti.(adv/ale)

Tags :
Kategori :

Terkait