Diberi Tambahan Waktu Sebulan, Pansus Kesenian Kebut Pembahasan

Selasa 18-10-2022,23:21 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Karena masih ada beberapa perubahan yang mesti dilakukan, Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kesenian Daerah Provinsi Kaltim mendapatkan penambahan waktu masa kerja. Keputusan tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna ke-45 tentang penyampaian laporan hasil kerja Pansus Raperda Kesenian Daerah. Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut pada Selasa (18/10/2022), Ketua Pansus Kesenian, Sarkowi V Zahry membenarkan mengenai penambahan waktu tambahan untuk pembentukan Raperda tersebut. Ia juga memastikan akan memanfaatkan waktu yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Termasuk dengan mencari referensi daerah lain yang memiliki regulasi yang sama. "Mudahan waktu sebulan ini bisa selesai pembentukan perdanya," katanya. Selain itu, nantinya juga akan dilakukan finalisasi draft dan melaksanakan uji publik serta konsultasi akhir dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait dengan perubahan yang semula membentuk Raperda Kesenian Daerah, berubah menjadi Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah. "Jadi masih ada beberapa tahapan lagi yang perlu kami lalui untuk pembentukannya sebelum nantinya disahkan," katanya. Melalui raperda ini, Sarkowi berharap kedepannya bakal ada pengembangan dan kepedulian bagi sektor kebudayaan daerah. Selain itu diharapkan dapat memberikan perlindungan kebudayaan daerah agar dikemudian hari dijauhkan dari potensi-potensi diakui negara lain. "Jadi ada unsur perlindungannya. Biar kebudayaan kita ini tidak mudah diklaim sama negara lain," tandasnya.(adv/dprd kt)

Tags :
Kategori :

Terkait