Antisipasi Peredaran Narkoba di Bontang, Kadir Tappa Sosialisasi Tentang Bahaya Narkotika

Minggu 16-10-2022,23:12 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

Bontang, nomorsatukaltim.com - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa menggelar sosialisasi Perda (Sosper) Kaltim nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor dan Psikotropika di Hotel Andika Berebas Tengah, Minggu (16/10/2022). Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Bontang ini didampingi Lurah Tanjung Laut dan anggota Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang. Dalam sosialisasi, ia mengatakan kalau kegiatan ini adalah sebagai bentuk upaya sadar hukum masyarakat terhadap pencegahan narkotika. Yang diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat. "Kalau masyarakat sudah sadar hukum, secara otomatis ruang gerak pengedar ataupun pengguna akan terbatas juga," katanya. Ia juga menjelaskan kalau sosialisasi ini sangat penting. Karena narkoba seperti diketahui dapat merusak pola pikir manusia. Sehingga perlu adanya motivasi untuk melawan barang haram tersebut. "Saya berkomitmen untuk ikut memerangi narkoba dengan cara membangun rumah rehab bagi pecandu narkoba," sebutnya. Ia juga menjelaskan kalau dari 15 kelurahan di Kota Bontang, empat kelurahan masuk dalam kawasan rawan. Yaitu Kelurahan Loktuan, Api-Api, Berbas, dan Tanjung Laut Indah. Sedangkan lima kelurahan lainnya seperti Kelurahan Gunung Elai, Guntung, Tanjung Laut, Berebas Tengah dan Gunung Telihan masuk dalam kawasan waspada narkoba. Sementara enam kelurahan sisanya masuk dalam kawasan aman narkoba. "Bontang itu sasaran empuk bagi pengedar narkoba. Karena jalur peredarannya sangat mudah, yaitu jalur laut dan darat. Sehingga mari bersama-sama kita cegah hal itu," urainya. "Kalau masyarakat tidak proaktif maka seberapa banyak program pemerintah untuk memberantas narkoba tidak akan maksimal," pungkasnya.(adv/dprd kt)

Tags :
Kategori :

Terkait