Waduh, 21 IUP Diduga Memalsukan Tanda Tangan Gubernur

Sabtu 08-10-2022,19:47 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

  Samarinda, nomorsatukaltim.com - Berkembang kabar kalau 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga memalsukan tanda tangan palsu Gubernur Kaltim, Isran Noor. Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin pun mendorong pimpinan DPRD Kaltim untuk segera membentuk Pansus. Pasalnya kata Udin sapaannya, pansus ini bertujuan untuk mencari kebenaran dan mengevaluasi terkait 21 IUP tersebut. Karena katanya, hingga saat ini DPRD Kaltim belum mengetahui kebenaran dari dugaan pemalsuan tanda tangan gubernur itu. Apalagi sejauh ini tidak ada respons dari Gubernur maupun jajarannya terkait dugaan pemalsuan itu. "Kami cross chek kebenaran dari tanda tangan gubernur. Kalau benar ya mesti dipertanggungjawabkan. Kalau salah dibatalkan berkaitan hal tersebut. Karena kan diduga ada yang sudah berjalan," terangnya Sabtu (8/10/2022). "Bahkan kalau memang dipalsukan, seharusnya gubernur melaporkan ke pihak kepolisian. Makanya saya meminta kepada pimpinan DPRD Kaltim segera membentuk pansus," sambungnya. Ia juga menyebutkan kalau pertambangn batu bara di Kaltim memang sudah carut marut. Sehingga dengan adanya pansus, kelak diharapkan mampu bekerja untuk mencari akar permasalahan dengan dukungan stakeholder terkait. "Perlu diingat kita harus menjaga lingkungan. Kalaupun sudah ada yang berizin harus sesuai regulasi yang ada," tegasnya. Dari 21 pemegang SK IUP tersebut, diketahui tidak terdata di Minerba One Data Indonesia (MODI), Mineral Online Monitoring System (MOMS), dan Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (e-PNBP) IUP di Kaltim.(adv/dprd kt)

Tags :
Kategori :

Terkait