BPBD dan Satpol PP Kukar Teken PKS, Jalankan Amanah Bupati untuk Saling Koordinasi

Kamis 06-10-2022,22:08 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Kartanegara (Satpol PP Kukar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, menjalin perjanjian kerja sama (PKS) terkait tugas dan penanganan kebencanaan.

Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani mengatakan, perjanjian kerja sama itu bertujuan untuk penegakan peraturan daerah (perda), terkait urusan penanggulangan bencana yang menjadi kewenangan masing-masing. Selain itu untuk menguatkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan perda tersebut di Kukar. "Yang sudah kita lakukan selama ini sudah berjalan baik, jadi ini resminya lah," ucap Fida, Kamis (6/10/2022). Tak hanya itu, Fida juga menerangkan bahwa hal tersebut juga merupakan bentuk nyata dalam melaksanakan instruksi dari Bupati Kukar, Edi Damansyah, agar saling berkoordinasi dengan beberapa OPD. Tugas lainnya antara lain memberikan penyuluhan tentang penanggulangan bencana di Kukar. Memberikan pengamanan, penertiban dan penindakan pelanggaran perda terkait penanggulangan bencana. Serta saling memberikan dan tukar informasi terkait aktivitas penanggulangan bencana. "PKS ini menjadi penguatannya di lapangan," pungkasnya. (Taj/Adv/Kominfo Kukar)
Tags :
Kategori :

Terkait