Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Raperda APBD Perubahan Kota Balikpapan tahun 2022 telah disepakati menjadi Perda. Kesepakatan ini didapat setelah DPRD kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-23 masa sidang III Tahun 2022 di ruang rapat gabungan Gedung DPRD, Selasa (4/10/2022), bersama Pemerintah Kota Balikpapan secara virtual. Dalam paripurna tersebut ada beberapa agenda yang menjadi pembahasan. Yaitu mengenai penetapan Rancangan Peraturan Daerah kota Balikpapan tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2022 hasil evaluasi Gubernur menjadi Peraturan Daerah, serta penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Ditemui usai rapat paripiurna, Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh menjelaskan kalau berdasarkan evaluasi Pemerintah Provinsi, maka Raperda APBD Perubahan tahun 2022 telah disepakati menjadi Perda. “Alhamdulillah hari ini telah tercapai kesepakatan APBD Perubahan tahun 2022 hasil evaluasi Gubernur yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan,” ujar Abdulloh. Artinya kata Abdulloh, setelah ditetapkan maka tidak ada lagi alasan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menjalankan program-programnya yang telah disepakati anggarannya pada APBD Perubahan. “Ini terkait dengan penyerapan APBD. Yang berarti kepentingan rakyat lebih diutamakan. Sebab jika serapan APBD dan program OPD tidak jalan maka dapat berpengaruh pada perputaran ekonomi di masyarakat,” terang Abdulloh. Mengenai target penyerapan dan implementasinya, menurut Abdulloh akan sangat bergantung dengan masing-masing OPD dalam menjalankan program-programnya. "Yang pasti harus dilaksanakan dan terselesaikan," tegas Abdulloh. Sedangkan untuk pembahasan KUA-PPAS menurut Abdulloh juga telah diselesaikan. Dengan nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2023. "Untuk selanjutnya nanti fraksi yang ada akan menelaah nota penjelasan tersebut dan dituangkan pada pandangan umum fraksi. Kemudian disusul dengan jawaban Wali Kota dan pendapat akhir fraksi. Kemudian persetujuan bersama. Sama saja tahapannya dengan yang dilalui sebelum-sebelumnya terkait pembahasan APBD,” katanya. Terakhir Abdulloh mengatakan kalau untuk target APBD Tahun 2023 sebesar Rp 2,5 triliun dan PAD Rp 1,82 triliun. (adv/ale)
DPRD Balikpapan Sahkan APBD Perubahan 2022
Selasa 04-10-2022,21:03 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,12:01 WIB
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Muara Beloan Masih Tahap Klarifikasi
Rabu 06-05-2026,09:29 WIB
Didesak Mundur, Ketua DPRD Kukar: Tidak Ada Pelanggaran Hukum
Rabu 06-05-2026,12:31 WIB
Petinju Sangatta David Krisostomus Siap Debut Nasional, Wakili Kaltim di Youth Combat Championship
Rabu 06-05-2026,08:30 WIB
Selalu Ceria di Sekolah, Tak Ada yang Menyangka Mandala Menyimpan Rasa Sakit
Rabu 06-05-2026,08:01 WIB
Pakar Unmul: Penggunaan Hak Angket Tidak Harus Berjenjang dengan Interpelasi
Terkini
Kamis 07-05-2026,07:00 WIB
Pemilihan Ketua Kadin Kutim Ditunda, Panitia Tunggu Petunjuk Provinsi
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 7 Mei 2026, Waspada Hujan Petir!
Rabu 06-05-2026,22:55 WIB
Tanggapi Tambahan Insentif Guru di Daerah Terpencil, Disdikbud Kukar Tunggu Kebijakan Bupati
Rabu 06-05-2026,22:30 WIB
Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Kasus Kredit Fiktif, Modus Manipulasi Data Nasabah
Rabu 06-05-2026,22:15 WIB