Wawali Kecewa Ada Acara Berbau LGBT, Pertemuan di Polres Hasilkan Empat Poin

Selasa 12-11-2019,19:49 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Polres Balikpapan yang telah memanggil managemen Mall Pentacity Balikpapan dan Gabungan Ormas Muslim Balikpapan, terkait permasalahan yang diduga mendukung kegiatan LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual, Transgender) di Mall Pentacity, Minggu (10/11/2019) lalu itu menghasilkan beberapa poin penting.

Sekretaris FPI Kota Balikpapan Oky M Alfiansah mengatakan, dari poin-poin itu diharapkan ada efek jera pihak mal agar tidak asal melaksanakan sebuah kegiatan. Selain itu, juga terkait izin dari kepolisian. Setiap mal harus bisa menyampaikan secara detail kegiatannya.

"Usai kesepakatan kemarin, ada empat poin yang harus dipenuhi oleh pihak mal. Dan kami sepakat tidak melakukan aksi," ujarnya, Selasa (12/11/2019).

Lanjut Oky, dengan kejadian ini pihak-pihak terkait diharapkan bisa menjadi pembelajaran dan jangan sampai terjadi lagi di kota yang berjargon Madinatul Iman.

"Harapannya tidak ada lagi kejadian hal-hal seperti itu. Semua harus menaruh perhatian lebih terhadap masalah ini," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta menyatakan, jika dalam pemanggilan tersebut kepolisian telah memberikan teguran keras terhadap pihak Mall Pentacity dan EO (Event Organizer). Mereka pun diminta untuk melakukan klarifikasi ke media.

"Kita sudah panggil dan berikan teguran keras kepada pihak manajemen dan EO nya. Mereka juga akan meminta maaf di media," ujar Kapolres Balikpapan, Selasa (12/11/2019).

"Insya Allah akan lebih selektif lagi untuk acara selanjutnya tidak terjadi lagi. Koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait," tambah Wiwin.

Terpisah, Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyatakan, jika Pemerintah Kota Balikpapan merasa kecolongan dan kecewa atas kejadian tersebut.

Meski demikian, Rahmad menyerahkannya permasalahan ini kepada pihak berwajib. Dan masyarakat yang dirugikan tidak cepat mengambil langkah-langkah, seperti melakukan aksi demo.

"Jelas kecewa ya, apa lagi infonya tidak ada izin juga kan dari kepolisian. Tapi kita harapkan jangan main hakim sendiri. Kita serahkan kepada pihak berwajib masalah ini, kan mereka (Managemen mall Pentacity) sudah dipanggil Polres," ujarnya.

Adapun beberapa poin hasil pertemuan antara kepolisian, ormas Islam dan managemen mal Pentacity sebagai berikut:

1. Pihak penyelenggara atau EO kegiatan tidak memiliki izin kegiatan yang dimaksud setelah di cek administrasi di polsek hingga polres.

2. Pihak Polres segera mengambil tindakan ataupun sanksi atas kejadian ini pada EO Kegiatan beserta Management Mall.

3. Pihak polres beserta jajarannya akan memperketat izin2 kegiatan masyarakat, terkait kontroversial di kalangan masyarakat.

4. Kewaspadaan dini dan pencegahan saat menjelang akhir dan awal tahun masehi untuk melibatkan tokoh masyarakat dan agama. Agar tidak ada kegiatan yang kontroversial di kalangan masyarakat.

Tags :
Kategori :

Terkait