Paser, nomorsatukaltim.com - Pembahasan target pendapatan Kabupaten Paser untuk tahun 2023 telah berlangsung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sendiri menargetkan pendapatan lebih kurang Rp 1,9 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 161,82 miliar dan pendapatan transfer lebih kurang senilai Rp 1,7 triliun. "Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4 miliar rupiah," kata Bupati Paser, Fahmi Fadli dalam rapat paripurna nota keuangan APBD TA 2023 di ruang rapat Baling Seleloi DPRD Paser, Jumat (16/9/2022). Diterangkan Fahmi, PAD tersebut berasal dari pajak daerah Rp 44,14 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 10,56 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, khususnya yang bersumber dari bagian laba atas penyertaan modal pada Bankaltimtara berupa deviden Rp 5 miliar. Dan lain-lain PAD yang sah sebesar 102,11 miliar. Kemudian pendapatan yang berasal dari pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,5 triliun lebih, pendapatan transfer antar daerah Rp 264 miliar. "Bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4 miliar. Terdiri dari pendapatan hibah dengan nilai Rp 4 miliar," sebut Fahmi. Sedangkan untuk anggaran pembiayaan katanya, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 415 miliar. Dijelaskan Fahmi besaran penerimaan pembiayaan itu merupakan proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Diperkirakan senilai Rp 415 miliar. Terkait anggaran belanja, ia menyebut kemampuan fiskal pemerintah daerah untuk membiayai belanja pada anggaran 2022 sebesar Rp 2 triliun lebih. Total anggaran tersebut, diarahkan untuk membiayai belanja. "Seperti belanja operasi sebesar Rp 1 triliun lebih, belanja modal Rp 323 milyar rupiah lebih, belanja tidak terduga Rp 7 miliar, serta belanja transfer Rp 269 miliar lebih," terang Fahmi. Dirinya berharap kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dapat segera mengagendakan pembahasan Rancangan APBD. "Sehingga persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," pungkasnya.(adv/asa)
Paser Targetkan PAD 2023 Rp 1,9 Triliun
Jumat 16-09-2022,19:45 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,21:41 WIB
Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Proses Pembatalan sedang Berlangsung
Minggu 01-03-2026,21:24 WIB
Satlantas Polres Kukar Patroli di Titik Rawan Balap Liar, Jika Tertangkap Motor Ditahan 3 Bulan
Minggu 01-03-2026,18:57 WIB
APBD Efektif Kutai Timur Tinggal Rp4,6 Triliun, TPP ASN Dipangkas Hingga 65 Persen
Minggu 01-03-2026,20:23 WIB
Gedung Sudah Direvitalisasi, Museum Batu Bara Teluk Bayur Belum Dibuka karena Tak Punya Pengelola
Minggu 01-03-2026,20:54 WIB
9 Pengunjuk Rasa Tewas Tertembak dalam Aksi Protes Pembunuhan Ali Khamenei di Konsulat AS Karachi
Terkini
Senin 02-03-2026,15:48 WIB
Izin Operasional Terowongan Samarinda Masih Berproses, Dinas PUPR Minta Warga Bersabar
Senin 02-03-2026,15:19 WIB
Bubur Baqa Khas Samarinda Seberang jadi Primadona Berbuka Puasa di IKN
Senin 02-03-2026,15:05 WIB
Waspada Peredaran Uang Palsu, Polisi Imbau Tukar di Tempat Penukaran Resmi
Senin 02-03-2026,14:46 WIB
Untuk Milenial dan Gen Z, Wakaf Sekarang Tidak Mesti Harga, Bisa Cuma Segelas Kopi
Senin 02-03-2026,14:22 WIB