Paser, nomorsatukaltim.com - Pembahasan target pendapatan Kabupaten Paser untuk tahun 2023 telah berlangsung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sendiri menargetkan pendapatan lebih kurang Rp 1,9 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 161,82 miliar dan pendapatan transfer lebih kurang senilai Rp 1,7 triliun. "Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4 miliar rupiah," kata Bupati Paser, Fahmi Fadli dalam rapat paripurna nota keuangan APBD TA 2023 di ruang rapat Baling Seleloi DPRD Paser, Jumat (16/9/2022). Diterangkan Fahmi, PAD tersebut berasal dari pajak daerah Rp 44,14 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 10,56 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, khususnya yang bersumber dari bagian laba atas penyertaan modal pada Bankaltimtara berupa deviden Rp 5 miliar. Dan lain-lain PAD yang sah sebesar 102,11 miliar. Kemudian pendapatan yang berasal dari pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,5 triliun lebih, pendapatan transfer antar daerah Rp 264 miliar. "Bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4 miliar. Terdiri dari pendapatan hibah dengan nilai Rp 4 miliar," sebut Fahmi. Sedangkan untuk anggaran pembiayaan katanya, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 415 miliar. Dijelaskan Fahmi besaran penerimaan pembiayaan itu merupakan proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Diperkirakan senilai Rp 415 miliar. Terkait anggaran belanja, ia menyebut kemampuan fiskal pemerintah daerah untuk membiayai belanja pada anggaran 2022 sebesar Rp 2 triliun lebih. Total anggaran tersebut, diarahkan untuk membiayai belanja. "Seperti belanja operasi sebesar Rp 1 triliun lebih, belanja modal Rp 323 milyar rupiah lebih, belanja tidak terduga Rp 7 miliar, serta belanja transfer Rp 269 miliar lebih," terang Fahmi. Dirinya berharap kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dapat segera mengagendakan pembahasan Rancangan APBD. "Sehingga persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," pungkasnya.(adv/asa)
Paser Targetkan PAD 2023 Rp 1,9 Triliun
Jumat 16-09-2022,19:45 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,09:00 WIB
Indonesia dan Hong Kong Bersiap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
Rabu 29-07-2026,07:01 WIB
DPRD Kaltim Agendakan Kembali Pembahasan Hak Angket awal Agustus 2026
Rabu 29-07-2026,08:01 WIB
Gempa M 7,1 Guncang Jepang: Mal Ambruk di Kumamoto, Puluhan Orang Terjebak
Rabu 29-07-2026,19:02 WIB
Wawali Balikpapan: Petani Di Sini Berpeluang 3 Kali Panen Setahun
Rabu 29-07-2026,14:21 WIB
2.740 Pencari Kerja Ramaikan Berau Job Fair 2026
Terkini
Kamis 30-07-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 30 Juli 2026, Cek di Sini!
Rabu 29-07-2026,21:06 WIB
Pemkab Mahulu Mulai Genjot Pembangunan Sektor Pariwisata, Salah Satunya Kawasan Batoq Tenevang
Rabu 29-07-2026,19:02 WIB
Wawali Balikpapan: Petani Di Sini Berpeluang 3 Kali Panen Setahun
Rabu 29-07-2026,18:31 WIB
Kejari Berau Lelang Dua Aset Hasil Kasus Korupsi, Berupa Tanah Serta Ruko di Kompleks Pasar SAD
Rabu 29-07-2026,18:00 WIB