Paser, nomorsatukaltim.com - Pembahasan target pendapatan Kabupaten Paser untuk tahun 2023 telah berlangsung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sendiri menargetkan pendapatan lebih kurang Rp 1,9 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 161,82 miliar dan pendapatan transfer lebih kurang senilai Rp 1,7 triliun. "Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4 miliar rupiah," kata Bupati Paser, Fahmi Fadli dalam rapat paripurna nota keuangan APBD TA 2023 di ruang rapat Baling Seleloi DPRD Paser, Jumat (16/9/2022). Diterangkan Fahmi, PAD tersebut berasal dari pajak daerah Rp 44,14 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 10,56 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, khususnya yang bersumber dari bagian laba atas penyertaan modal pada Bankaltimtara berupa deviden Rp 5 miliar. Dan lain-lain PAD yang sah sebesar 102,11 miliar. Kemudian pendapatan yang berasal dari pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,5 triliun lebih, pendapatan transfer antar daerah Rp 264 miliar. "Bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4 miliar. Terdiri dari pendapatan hibah dengan nilai Rp 4 miliar," sebut Fahmi. Sedangkan untuk anggaran pembiayaan katanya, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 415 miliar. Dijelaskan Fahmi besaran penerimaan pembiayaan itu merupakan proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Diperkirakan senilai Rp 415 miliar. Terkait anggaran belanja, ia menyebut kemampuan fiskal pemerintah daerah untuk membiayai belanja pada anggaran 2022 sebesar Rp 2 triliun lebih. Total anggaran tersebut, diarahkan untuk membiayai belanja. "Seperti belanja operasi sebesar Rp 1 triliun lebih, belanja modal Rp 323 milyar rupiah lebih, belanja tidak terduga Rp 7 miliar, serta belanja transfer Rp 269 miliar lebih," terang Fahmi. Dirinya berharap kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dapat segera mengagendakan pembahasan Rancangan APBD. "Sehingga persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," pungkasnya.(adv/asa)
Paser Targetkan PAD 2023 Rp 1,9 Triliun
Jumat 16-09-2022,19:45 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 22 September 2026, Cek di Sini!
Senin 21-09-2026,20:00 WIB
Perubahan KUA-PPAS Samarinda Dikebut, DPRD Soroti Defisit Rp600 Miliar
Senin 21-09-2026,19:00 WIB
Juara MTQ Diguyur Bonus Hingga 100 Juta, 2 Debutan Kaltim Raih Juara I Nasional
Senin 21-09-2026,21:30 WIB
Program Terang Kampungku, Kukar Usulkan Penambahan Kapasitas Listrik Tenaga Surya pada 2027
Senin 21-09-2026,18:30 WIB
Kualitas Udara Memburuk, Disdikbud Paser Keluarkan Edaran Pembelajaran Jarak Jauh Sekolah di 6 Kecamatan
Terkini
Selasa 22-09-2026,18:00 WIB
Sekolah Rakyat di Kutai Timur Masuk Tahap Pematangan Lahan, Pemkab Kebut Pengerjaan Bangunan
Selasa 22-09-2026,17:00 WIB
Program PPLP Kukar 2026 Terkendala, Dispora Tetap Beri Ruang Atlet Muda Bertanding
Selasa 22-09-2026,16:30 WIB
DPMDes Kutim Mendorong Fasilitasi Penataan Batas Antardesa
Selasa 22-09-2026,16:00 WIB
Wabup Gamalis Sebut Anak Muda Punya Peran Penting Dalam Membangun Berau
Selasa 22-09-2026,15:30 WIB