DPRD dan Pemkot Balikpapan Sepakati KUPA PPAS 2022

Kamis 01-09-2022,19:13 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

  Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Rapat kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, berlangsung pada Kamis (1/9/2022) di ruang rapat gabungan gedung Dewan Kota Balikpapan. Ini merupakan rapat paripurna ke-17 masa sidang II tahun 2022. Dalam kesempatan tersebut, diperdengarkan juga secara daring penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah mengenai APBD perubahan untuk tahun anggaran 2022. Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh seusai rapat mengatakan kalau rapat tersebut memang  harus segera dirampungkan di tahun ini. Agar kemudian bisa berlanjut ke pembahasan untuk APBD murni tahun 2023. Selain itu kata Abdulloh, setelah kesepakatan KUPA dan PPAS, kemudian akan dilanjutkan dengan pandangan umum Fraksi-fraksi. Yang akan dilaksanakan pada Senin (5/9/2022) mendatang. Mendukung nota keuangan yang disampaikan Wali Kota Balikpapan di rapat paripurna tersebut. "Selanjutnya paripurna lagi terkait jawaban Wali Kota. Lalu akan ada pendapat akhir fraksi terkait APBD Perubahan 2022. Dan terakhir akan ditutup pengesahan dengan penandatanganan dan persetujuan bersama," jelas Abdulloh. Terkait APBD murni yang mengalami peningkatan dari dari Rp 2,4 Miliar menjadi Rp 2,7 Miliar menurut Abdulloh dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya  dengan terpenuhinya Dana Alokasi Khusus (DAK), dana Bantuan Keuangan (Bankeu), dana kurang salur, dana bagi hasil pusat dan dana bagi hasil provinsi. "Yang jika diakumulasikan maka terlihat ada perubahan. Karena prediksinya di tahun 2022 kan tidak tercapai," tutup Abdulloh.(adv/ale)

Tags :
Kategori :

Terkait