BPJAMSOSTEK Berau Kampanyekan Antikorupsi

Jumat 29-07-2022,06:20 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Berau menggelar kampanye antikorupsi dengan sasaran tenaga kesehatan, di pusat kesehatan masyarakat (PKM). Sebagai bentuk edukasi, sekaligus menularkan semangat antikorupsi di lingkungan tenaga kesehatan. Kepala BPJAMSOSTEK Berau, Sonny Alonsye menuturkan, dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, pihaknya menjalankan proses bisnis menggunakan prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik atau good governance. “Melalui BPJAMSOSTEK diharapkan mampu memberikan dampak positif kepada mitra dan stakeholder lain, serta membawa reputasi yang baik kepada BPJAMSOSTEK sebagai badan hukum publik yang bebas korupsi,” kata Sonny, Kamis (28/7). Oleh karena itu, kampanye antikorupsi ini merupakan salah satu bentuk dukungan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan BPJAMSOSTEK, sekaligus mengedukasi dan saling mengingatkan. “Tentunya di lingkungan BPJAMSOSTEK Berau kami tidak akan menoleransi adanya tindakan dan praktik yang mengarah pada tindakan korupsi, atau gratifikasi di unit kerja kami,” tegas Sonny. Menurut Sonny, itu merupakan komitmen bersama mewujudkan zona integritas di lingkungan BPJAMSOSTEK Berau yang bebas korupsi, suap, dan gratifikasi. Serta dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Mari kita sama-sama gerakan dan sebarkan semangat antikorupsi, dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kantor, sampai dengan lingkungan tempat tinggal. Semoga itu bisa membawa dampak yang besar untuk membuat bangsa Indonesia bebas dari korupsi,” ujarnya. Sebagai informasi, saat ini BPJAMSOSTEK sudah memiliki kanal pelaporan atas segala macam tindakan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPJAMSOSTEK, yaitu aplikasi New Whistle Blowing System (WBS). Aplikasi ini merupakan kanal pelaporan atas segala macam tindakan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPJAMSOSTEK, yang dapat diakses melalui website resmi BPJAMSOSTEK. Dalam fitur aplikasi New WBS ini, tidak hanya karyawan BPJAMSOSTEK saja yang dapat mengakses, akan tetapi seluruh mitra kerja, peserta, serta stakeholder dapat melaporkan segala bentuk perbuatan yang berindikasi pelanggaran lingkungan BPJAMSOSTEK melalui aplikasi tersebut. Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Eko Purwantono selaku narasumber kampanye antikorupsi, menyampaikan pentingnya kampanye tersebut. Mengingat, kasus korupsi yang masih menjadi momok di Indonesia. “Sosialisasi dan pendidikan antikorupsi seperti yang dilakukan BPJAMSOSTEK Berau ini, patut ditiru dan harus sering digalakkan, sebagai upaya pencegahan. Jangan sampai terjadi dan sampai masuk ke penindakan. Yang nantinya justru merugikan banyak orang,” kata Eko. Eko pun menjelaskan terkait pengenalan fraud, korupsi, dan gratifikasi. Termasuk konsekuensi hukum apabila seseorang melakukan tindakan korupsi. Terlebih jika sampai menyebabkan kerugian negara. “Kami berikan penjelasan kepada peserta sosialisasi ini, terkait hal-hal yang termasuk tindakan korupsi, gratifikasi, fraud dan suap seperti apa, jadi peserta bisa kenal hukum dan menghindari dari tindakan korupsi,” ujarnya. “Harapan ke depannya, seluruh peserta bisa memahami dan dapat mengaplikasikan apa yang telah disosialisasikan di sini, terkait yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Agar tidak terjerat kasus hukum korupsi,” lanjut Eko. */IZA

Tags :
Kategori :

Terkait