Aksi mahasiswa menolak kenaikan iuran BPJS di DPRD Kaltim. (Michael/DiswayKaltim)
Samarinda, DiswayKaltim.com - Sejumlah mahasiswa protes terkait kenaikan iuran BPJS kesehatan. Mahasiswa menggelar aksi di depan DPRD Kaltim, Senin (11/11/2019) pagi.
Ketua Liga Mahasiwa Nasional Demokrasi (LMND) Kaltim Claudion Kanigia Sare mengatakan kenaikan iuran membuat masyarakat cemas. Pasalnya, kenaikan terjadi saat ekonomi Kaltim tengah memburuk.
"Kondisi perekonomian lagi buruk. Ditambah biaya kebutuhan hidup naik dan sulitnya lapangan pekerjaan menambah kesengsaraan rakyat.
Padahal, jaminan sosial sebagai hak yang harus dinikmati seriap warga," katanya.
Dia menyebut negara mempunyai tanggung jawab menyediakan fasilitas kesehatan dan pelayanan umum yang layak.
Hal itu sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 34.
Selain itu, BPJS sebagai penyelenggara merupakan sarana negara untuk menjalankan program jaminan kesehatan nasional.
Diatur dalam UU Nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional. Serta UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai badan penyelenggara jaminan sosial.
"Kenyataannya BPJS berlogika asuransi. Seharusnya negara melindungi rakyatnya. Penyelenggaraannya pun mengalami defisit dari tahun ke tahun," bebernya.
Menurutnya, BPJS harus melakukan evaluasi sistem dan audit keuangan. Pasalnya, BPJS selalu mengaku selalu mengalami defisit setiap tahunnya.
"Harus dilakukan audit dan evaluasi sistem yang digunakan," tegasnya. (mic/boy)