Bupati Kukar Soroti Dampak RKAB Terhadap Perekonomian Daerah
Ilustrasi tambang batu bara.-DOK/Nomorsatukaltim-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM— Bupati Kutai kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri menyoroti pentingnya percepatan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batu bara bagi perusahaan tambang setelah diterapkannya Data Sistem Indonesia (DSI).
Ia berharap penyesuaian sistem tersebut dapat mempercepat proses persetujuan RKAB oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga aktivitas produksi perusahaan tambang tidak terganggu.
"Kami tidak menginginkan terjadi pengurangan atau pemutusan hubungan kerja akibat produksi batu bara yang terbatas karena RKAB belum terbit. Harapan kami perusahaan tetap berjalan dan pekerja tetap bisa bekerja," jelasnya, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut Aulia, sektor pertambangan memiliki peran yang sangat dominan terhadap perekonomian Kutai Kartanegara.
BACA JUGA: ESDM Kaltim: Pengurangan Produksi Batu Bara dan RKAB Berdampak ke Puluhan Ribu Pekerja
Ia menyebut sekitar 62 persen struktur ekonomi daerah masih bergantung pada sektor penggalian dan pertambangan.
Ketergantungan yang tinggi juga terlihat pada struktur pendapatan daerah. Sekitar 70 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) batu bara.
"Kalau produksi batu bara menurun, maka dana bagi hasil yang diterima daerah juga akan turun. Dampaknya tentu terhadap kemampuan APBD kita," terangnya.
Untuk mengantisipasi ketidakpastian penerimaan daerah, Pemkab Kukar menerapkan kebijakan pengendalian belanja yang lebih ketat.
BACA JUGA: Pemangkasan Produksi Batu Bara dalam RKAB 2026 Berisiko Ganggu Perencanaan hingga Ekonomi Kaltim
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan pendekatan proyeksi pendapatan, saat ini pemerintah hanya akan merealisasikan belanja berdasarkan dana yang benar-benar telah masuk ke kas daerah.
Saat ini, realisasi pendapatan yang masuk ke kas daerah baru berkisar antara 26 hingga 30 persen dari total APBD.
Oleh karena itu, pemerintah bersama DPRD sepakat melaksanakan kegiatan sesuai kemampuan keuangan yang tersedia.
"Saat ini dana yang masuk sekitar 26 sampai 30 persen dari APBD, sehingga kegiatan yang dilaksanakan juga disesuaikan dengan kemampuan tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
