Disperindag Kutim Fokus Kembangkan IKM melalui Standardisasi dan Teknologi Profesional

Rabu 25-05-2022,20:59 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Sangatta, nomorsatukaltim.com - Pembinaan industri kecil dan menengah (IKM) menjadi perhatian khusus Pemkab Kutai Timur (Kutim). Bagaimana memajukan peran IKM melalui penerapan standar dan teknologi proses yang profesional.

Untuk itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kutim bekerja sama dengan Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda. Kedua lembaga tersebut melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dirangkai kegiatan pembinaan industri pada IKM dan pihak terkait. Materinya tentang penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tata cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB). Acara dihelat di Ruang Tempudau Perkantoran Sekretariatan (Sekkab) Kutim, Selasa (24/5). Kegiatan diikuti 20-an peserta pelaku IKM di seluruh kabupaten yang dijuluki Bumi Untung Benua ini. “Barang atau produk yang belum memiliki sertifikat SNI tidak bisa dikirim (ekspor) kemana-mana. Termasuk makanan yang kita konsumsi setiap harinya,“ jelas Kepala Disperindag Kutim, Zaini dalam sambutannya saat membuka acara. Zaini mengatakan, penerapan SNI pada produk khususnya yang dihasilkan oleh para IKM di Kutim sangat dibutuhkan. Karena SNI bisa membantu para konsumen untuk memilih produk yang berkualitas. Dari segi keselamatan hidup, kesehatan maupun dampak lingkungan. Berbicara IKM yang ada di Kutim, sambung Zaini, merupakan salah satu sektor yang mampu terus bertumbuh secara baik. Hasil produknya juga sudah mampu menembus pasar ekspor. Untuk itu dengan adanya pembinaan dan latihan (Diklat) ini, dia berharap para pelaku IKM bisa memanfaatkan secara baik dan  mampu menerapkan standar yang sudah ditetapkan pada berbagai produk hasil olahan dan usahanya. Dengan begitu produk yang dihasilkan memiliki standar keamanan kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Dalam waktu dekat kami (Diperindag) juga akan bekerjasama dengan beberapa perusahaan pasar modern yang ada di sini (Kutim). Ini adalah kesempatan kita untuk terus meningkatkan kualitas. Salah satunya dengan adanya SNI di setiap produk yang kita hasilkan,” ujar Zaini. Plt Kepala BSPJI Samarinda Ari Indarto Sutjiatmo menguraikan, kegiatan selama dua hari ini ditutup Rabu (25/5/2022). Dirangkai Diklat Optimalisasi Teknologi Proses (OTP) dan KI (Kekayaan Intlektual). Bertujuan untuk peningkatan pemanfaatan teknologi proses dan penguatan standarisasi. Dalam rangka menumbuhkan Industri kecil menengah (IKM) di Kutim. “Diklat dan pembinaan ini adalah lanjutan dari aksi nota kesepahaman atau kerja sama antara BSKJI Kementerian Perindustrian dengan Pemkab Kutim,” ucap Ari Indarto didampingi Ketua Panitia acara, Tatik Purwanti. Ari berpesan bagi peserta tentang pentingnya penerapan standardisasi pada produk. Yakni standardisasi kualitas produk harus sesuai dengan apa yang dijanjikan dan memenuhi persyaratan. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, serta melindungi konsumen dari kualitas produk yang rendah. Pun bisa mendorong pelaku usaha untuk bersaing secara sehat melalui kualitas produk yang unggul. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi SDM industri yang lebih maju ke depannya dan tumbuhnya industri baru di Kaltim, khususnya Kutim. Ini juga menjadi motor penggerak ekonomi yang didukung oleh sumber daya yang tangguh,” tutup Ari.(adv/oke)
Tags :
Kategori :

Terkait