Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Akibat pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh seorang pekerja tambang ilegal, Kodam VI Mulawarman mengambil langkah represif lewat penghentian paksa, Kamis (24/3/2022) lalu. Pasalnya, aktivitas tambang tersebut diklaim oleh pekerja bahwa telah dibekingi oleh Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso. Atas kasus ini pun Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso melalui Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Taufik Hanif menegaskan pihaknya merasa geram dengan adanya informasi yang beredar tentang pencatutan nama pejabat Kasum TNI dan Pangdam VI Mulawarman. "Sehingga Pangdam memerintahkan Dandenintel dan Pomdam Mulawarman untuk menyelidiki dan melaksanakan penyetopan penambangan menjual nama Pejabat TNI," ujar Taufik, Senin (28/3/2022) kepada nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN). Taufik menambahkan, pihaknya bersama Polda Kaltim telah berkomitmen untuk menjamin pengamanan Ibu Kota Nusantara. Mengingat titik galian tambang ilegal ini berada di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang berada dalam kawasan penyangga IKN Nusantara. "Tentunya kami siap mendukung dan bersinergi dengan pihak berwenang institusi lainnya untuk menjaga Wilayah Kaltim dari segala bentuk ancaman yang ada," jelas Taufik. Lebih lanjut Taufik mengatakan, Kodam VI Mulawarman sendiri akan mengawal proses hukum yang menjerat tersangka dibalik galian tambang ilegal tersebut dengan mencatut nama Pangdam VI Mulawarman ini. "Apalagi ini adalah lokasi Tahura dimana berdasarkan UU tidak boleh ditambang, kita akan kawal," tambahnya. "Sama juga terkait pencatutan nama Pangdam VI Mulawarman ini, saya tegaskan sekali lagi jika Pangdam tidak pernah membekengi urusan tambang ini," tegas Taufik. (Bom/zul)
Dicatut di Tambang Ilegal Bukit Soeharto, Kodam VI Mulawarman Tindak Tegas
Senin 28-03-2022,19:58 WIB
Editor : diskal15
Kategori :