Sempat Viral, Sopir Mobil yang Menghalangi Jalan Ambulans Dilaporkan ke Polisi

Minggu 27-03-2022,15:38 WIB
Reporter : diskal15
Editor : diskal15

BALIKPAPAN – Kejadian mobil ambulans yang dihalang-halangi sebuah mobil saat mengantar pasien berlanjut ke polisi. Sang sopir dilaporkan atas perbuatannya menghalangi ambulans ke Polresta Balikpapan. "Semoga cepat ditindaklanjuti, ini kita masih menunggu panggilan dari kepolisian," jelas Khairul, tenaga medis yang berada dalam ambulans tersebut. Sekadar diketahui, pengemudi atau pengguna jalan yang terbukti menghalangi jalan ambulans bisa dikenakan sanksi. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yakni dipidana dengan pidana kurungan paling salam 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. Kejadian ini sempat viral. Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (25/3/2022) lalu di kawasan Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. Dari video yang direkam dari dek belakang ambulans, terlihat sopir ambulans dengan mengenakan seragam menghampiri mobil yang nampak menghalanginya. Sementara pintu belakang ambulans yang digunakan untuk menaikkan dalam kondisi terbuka. Sehingga perekam leluasa mengabadikan momen tersebut. Posisi mobil sendiri berhenti tepat di badan jalan. Begitupun dengan ambulans. Alhasil, kemacetan tak terhindarkan. Ditambah kerumunan warga yang hendak menyaksikan keributan tersebut. "Mungkin dikira ini (ambulans) enggak bawa pasien kali kan," sebut seseorang yang terekam dalam video. Tak berselang lama, sopir ambulans pun kemudian kembali dan menutup pintu ambulans dan kembali melanjutkan perjalanan. Kejadian itu dibenarkan Khairul Fikri, tenaga medis yang mendampingi pasien saat itu di dalam ambulans. Kata Khairul, mereka baru saja menjemput pasien pengidap diabetes akut di Puskesmas Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. "Kejadiannya di dekat SMK 2, ada mobil merah di depan, kami di belakangnya. Jadi mobil merah ini sempat menepi ke kiri, kita mau ambil kanan, tapi dia langsung nutup kanan lagi," ujar Khairul, Minggu (27/3/2022) kepada nomorsatukaltim.com - Disway Kaltim. Meski terhalang, ia bersama sang sopir masih coba bersabar dan berpikir positif. Mungkin, kata dia, ada kendaraan lain yang menghalangi mobil merah untuk menepi. Namun, tak lama kemudian mobil merah kembali terlihat menghidupkan lampu sein ke kiri tanda akan berbelok ke kiri. Ambulans pun mulai mengambil ancang-ancang untuk menyalip. "Kita sudah mau maju, ambil kanan, tahu-tahu dia langsung menutup lagi ke kanan. Dari situ, kita mulai jengkel. Namanya ambulans kendaraan prioritas kok bisa ditutupi seperti itu," jelas Khairul kesal. Akhirnya, didorong rasa jengkel, sopir ambulans pun lantas menyalip paksa dan berhenti tepat di depan mobil merah tersebut dan turun. Sesaat dihampiri, baru diketahui bahwa mobil merah tersebut dikemudikan oleh seorang wanita berusia kisaran 40 tahun dan ditegur oleh si sopir ambulans. "Jadi sopir saya berhenti, terus turun dan mendatangi si mobil merah. Sopir mobil merah itu ibu-ibu. Sopir saya tanya, maksudnya apa. Dia (pengemudi mobil merah) cuma minta maaf," tambah Khairul. Disaat yang bersamaan, kata Khairul, sopirnya sempat ditegur lagi oleh seseorang yang diduga tokoh masyarakat setempat lantaran sudah menimbulkan kegaduhan. "Sudah pergi saja. Jangan bikin keributan," sebut Fikri, meniru yang diucapkan oleh si tokoh masyarakat dengan nada sedikit membentak. Tak ingin berlarut dan ingat diri karena sedang membawa pasien, si sopir mengalah dan kembali ke ambulans untuk melanjutkan pengantaran pasien. Sebagai informasi, dikatakan Khairul, pasien warga Gunung Samarinda tersebut mengidap diabetes akut dan membutuhkan tindakan medis berupa operasi dan diantar menuju Rumah Sakit Restu Ibu Balikpapan.  (bom/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait