Kakak Beradik di Balikpapan Curi Belasan Dus Keramik

Selasa 22-03-2022,20:26 WIB
Reporter : diskal15
Editor : diskal15

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Polsek Balikpapan Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial AB (19) akibat telah melakukan pencurian dengan pemberatan. Dirinya disangka melakukan pencurian terhadap belasan dus berisi keramik yang tersimpan di salah satu gudang di Jalan Sultan Hasanuddin, Baru Tengah, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. "Saudara AB bersama rekannya Saudara SF masuk ke dalam gudang melalui pintu belakang. Kejadiannya Minggu, 20 Maret 2022," ujar Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto kepada nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN), Selasa (22/3/2022). Setelah berhasil masuk, keduanya langsung mengambil sejumlah keramik yang masih dalam kemasan rapi dan pergi. Keramik itu pun kemudian dijual kembali oleh para pelaku. "Habis berhasil mencurinya kemudian kedianya langsung menjual lagi hasil kejahatannya itu," jelasnya. Pemilik gudang pun keberatan. Pasalnya, ia merugi senilai kisaran Rp 3 juta. Terhitung ada 17 dus berisi keramik yang digasak pelaku. Alhasil korban mengadukan hal tersebut kepada Mapolsek Balikpapan Barat dengan melampirkan salinan rekaman CCTV. "Setelah kami mengumpulkan keterangan saksi, diketahui bahwa pelaku tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Lalu anggota mendatangi rumah pelaku dan berhasil menemukan AB," tambahnya. Sementara satu pelaku SF, disinyalir sempat melarikan diri, dan hingga sampai saat ini, tegas Totok, masih dalam pengejaran alias DPO. "Yang berhasil kita amankan pelaku AB beserta barang bukti. Sementara satu lagi SF kita tetapkan DPO," ujarnya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang sudah sempat terjual ke dua tempat berbeda dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Balikpapan Barat guna proses hukum lebih lanjut. Totok menekankan, pelaku sendiri dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. (Bom/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait