Tahun Ini PLN UIP Kalbagtim Komitmen Amankan 783 Persil Aset PLN

Selasa 22-03-2022,08:57 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

BALIKPAPAN – Pada 2021 lalu, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan  Bagian Timur (UIP Kalbagtim), berhasil mengamankan aset PT PLN (Persero) sebanyak 1.528 persil. Yang berada di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan. Dan tahun 2022 ini, PT PLN (Persero) UIP Kalbagtim berkomitmen mengamankan aset PLN sebanyak 783 persil yang tersebar di wilayah kerja UIP Kalbagtim. Kegiatan pengamanan aset ini dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan aset tanah dari PT PLN (Persero) yang digunakan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan baik untuk tapak tower, gardu induk maupun pembangkit. Dari target 783 tersebut, UIP Kalbagtim harus menyelesaikan sebanyak 352 persil di semester 1 tahun ini. Di mana hingga saat ini, sertifikat tanah yang telah terbit masih 30 persil. Meski demikian, upaya penyelesaian kegiatan pengamanan aset yang dilakukan oleh tim UIP Kalbagtim ini tidak pernah berhenti. Salah satunya yaitu terus bersinergi dengan BPN. Untuk melakukan tahapan demi tahapan pelaksanaan kegiatan pengamanan aset. “Saat ini jumlah bidang tanah yang sudah diukur sebanyak 321 persil, dan sudah dalam masa pendaftaran tanah sebanyak 180 persil,” terang Josua Simanungkalit, General Manager UIP Kalbagtim. Josua menambahkan, bahwasannya hingga saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan. “Termasuk juga dengan Kepala Kantor Pertanahan kota/kabupaten. Untuk menyampaikan progres maupun mendapatkan arahan terkait kendala yang dihadapi di lapangan,” tambah Josua kepada Disway Kaltim- nomorsatukaltim.com. Kendala yang saat ini dihadapi oleh UIP Kalbagtim dalam pengamanan aset adalah overlap atau tumpang tindih antara HGU atau izin usaha lainnya. Di mana untuk menyelesaikan kendala tersebut dibutuhkan waktu yang cukup lama. Sehingga dengan dilakukannya komunikasi dan koordinasi baik dengan BPN maupun dengan pihak terkait lainnya diharapkan kegiatan pengamanan aset dapat berjalan dengan lancar. “Kegiatan pengamanan aset yang menjadi perhatian direksi ini, terus diupayakan oleh rekan-rekan PIC sertifikasi di UIP Kalbagtim. Dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Seperti apa yang telah dicanangkan dalam kerjasama antara PLN dengan KPK. Sehingga aset PT PLN (Persero) di wilayah kerja UIP Kalbagtim dapat tersertifikasi 100%. Di mana akan menjadi penguat kondisi perusahaan dengan aset yang terjamin legalitasnya.” tutup Josua. adv/bob

Tags :
Kategori :

Terkait